Pantesan Jakarta Kebanjiran, 90 Persen Luas DAS Ciliwung Beralih Fungsi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis, dari total luas DAS Ciliwung seluas 42.607 hektare, 90 persen beralih fungsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Puncak - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis, dari total luas DAS Ciliwung seluas 42.607 hektare, seluas 38.462 hektare atau 90 persen di antaranya beralih fungsi.
Sedangkan, lahan DAS Ciliwung tersisa sebagai hutan konservasi 2.095 hektare, seluas 2.040 hektare sebagai hutan produksi, dan seluas 9 hektare sebagai pertanian produksi terbatas.
Dari luas lahan 38.462 hektare yang beralih fungsi tersebut, yang menjadi areal pemukiman seluas 61,5 persen, hutan tanaman seluas 15,2 persen, pertanian lahan kering seluas 6,8 persen dan sebagai hutan lahan kering sekunder 6,3 persen.
Baca Juga: 17 Setu di DAS Ciliwung dan Cisadane Akan Direvitalisasi
DAS Ciliwung, yang merupakan jalur pegunungan vulkanik dan gunung berapi meraung, lahan seluas 327 hektare merupakan rawan longsor dan 42 hektare lainnya sangat rawan longsor.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan untuk pencegahan bencana alam banjir di DKI Jakarta fan sekitarnya, maka perlu tindakan rehabilitasi dan restorarasi DAS Ciliwung.
"Rencana tindak rehabilitasi dan restorasi DAS Ciliwung untuk mencegah bencanaalam banjir di DKI Jakarta dan daerah sekitarnya, harus memenuhi empat aspek yaitu perlindungan DAS, penanggulangan bencana, pemanfaatan dan penguatan kelembagaan yang pada hari ini dikoordinir oleh Kementerian ATR/BPN," kata Bambang kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Alumni IPB ini menambahkan Karena mengingat sebagian Kawasan Puncak merupakan areal penggunaan lain, seperti pemukiman (vila) maka dibutuhkan anggaran dan lembaga yang kuat dan bersifat koordinatif.
Baca Juga: Pencemaran DAS Cimanuk Kian Parah, Pencari Ikan Menjerit
"Diperlukan aspek penguatan kelembagaan yang bersifat bersifat koordinatif dan mekanisme pembiayaan juga merupakan kunci penting dalam kesuksesan program kerja penyelamatan Kawasan Puncak," tambahnya.
Bambang menuturkan terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW), kedepan diharapkan bisa mengurangi pembangunan berkelanjutan dengan mengurangi lahan terbangun dan merehabilitasi hutan melalui pemanfaatannya sebagai objek eko wisata.
"Untuk menjamin fungsi konservasi tanah dan keanekaragaman hayati, maka perlu perubahan paradigma dari mengalirkan air menjadi meresapkan air, mengelola sungai menjadi mengelola DAS Ciliwung. Implementasi rehabilitasi dan restorasi DAS Ciliwung adalah yang terpenting dan tergantung sinergi atau kordinasi antar lembaga, penegakan hukum, penyatuan kepentingan dan tanggung jawab bersama," tutur Bambang.
Baca Juga: Titip Luap Berkurang, Petugas Siaga 24 Jam Pantau 48 DAS Citarum
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menjelaskan sejak lima tahun lalu atau Tahun 2016, telah terjadi penutupan lahan di Kawasan Puncak, terutama dari awalnya hutan menjadi lahan hak guna usaha (HGU).
"Di 5 tahun terakhir, hutan banyak yang beralih fungsi mejadi HGU, semak belukar dan tentunya pemukiman. Di tahap awal, demi penyelamatan Kawasan Puncak dan mencegah bencana alam banjir di DKI Jakarta dan sekitarnya maka perlu langkah penghijauan dan pembuatan sumur resapan. Kementerian ATR/BPN dan lembaga lainya serta masyarakat akan secara rutin melakukan hal itu agar bisa menahan laju air yang turun ke DKI Jakarta," jelas Surya.
Dia melanjutkan, jajarannya dan lembaga atau pihak lainnya akan melakukan penanaman pohon di wilayah Jabodetabekpuncur, di setiap akhir pekan hingga akhir Bulan Desember mendatang.
Baca Juga: Keren! Warga Desa Cicangkanghilir Sulap Sungai DAS Citarum Jadi Wisata Air
"Rehabilitasi dan restorasi Kawasan Puncak menjadi sangat penting, kita harus lebih agresif dalam menanam pohon dan membangun sumur resapan sambil melakukan penegakan hukum atas tindakan peralihan lahan serapan atau tangkapan air (yang dilakukan oleh oknum masyarakat). Lahan HGU yang tak terurus, termasuk lahan yang dikuasai oleh Perhutani bisa juga diambil atau minimal di negoisasi hingga lebih baik pemanfaatan lahannya. Penyelamatan Kawasan Puncak ini akan lebih maksimal karena pada 2023, Kementerian ATR/BPN siap meyediakan anggarannya," lanjutnya.***(reza zurifwan)
Editor : inilahkoran

