Parah! Pria Cianjur Ini Umpankan Istrinya ke Pelukan Laki-laki Lain, Lalu Membegalnya

Ada-ada saja. Pria Cianjur ini mengumpankan istrinya ke pelukan laki-laki lain untuk kemudian membegalnya.

Parah! Pria Cianjur Ini Umpankan Istrinya ke Pelukan Laki-laki Lain, Lalu Membegalnya

INILAHKORAN, Cianjur – Ada-ada saja. Pria Cianjur ini mengumpankan istrinya ke pelukan laki-laki lain untuk kemudian membegalnya.

Pria itu, MJ, dan istrinya DYG, bersama rekannya RN, akhirnya ditangkap aparat Polres Cianjur. Ketiganya adalah warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

Mereka dijadikan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan alias pembegalan. Mereka biasanya beroperasi di wilayah hukum Cianjur.

Kepala Polres Cianjur AKBP Rahmat Yongky Dilatha di Cianjur, Rabu 14 Agustus 2024, mengatakan modus operasi yang dilakukan pelaku dengan cara menjebak korban ke kamar hotel.

Dalam operasi ini, tersangka DYG berperan sebagai wanita yang diumpankan kepada laki-laki calon korban. Sedangkan MJ (suaminya) dan RN pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.

“Tertangkapnya pasangan suami istri pelaku pembegalan ini berawal dari laporan korban karena sebelumnya korban bertemu dengan DYG dan mengajak korban untuk menyewa kamar hotel,” kata Kapolres Rahmat Yongky Dilatha.

Saat berada di dalam kamar, pelaku lainnya yang merupakan suami DYG serta RN rekannya mendobrak masuk dan mengancam korban untuk meninggalkan sepeda motor miliknya atau dilaporkan ke polisi.

“Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun," katanya.

Kapolres mengimbau warga, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk lebih meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan agar terhindar dari tindak kekerasan atau aksi kriminal jalanan.

“Segera melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan guna ditindak petugas,” tambahnya. (*)


Editor : Zulfirman