Partai Gagal dalam Kaderisasi, Buktinya 19 Kepada Daerah Dicokok KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 19 kepala daerah di Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi hingga bulan Oktober 2019.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 19 kepala daerah di Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi hingga bulan Oktober 2019. Hal tersebut dinilai sebagai bukti gagalnya kaderisasi dalam pemilihan calon atau kandidat kepala daerah yang dilakukan partai politik.
Pengamat Politik Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Adiyana Slamet menilai partai politik harus bertanggung jawab atas banyaknya kepala daerah di Jawa Barat yang dicokok oleh KPK.
"Parpol harus bertanggung jawab terhadap permasalahan korupsi ini," ujar Adiyana dalam acara diskusi Pusat Kajian (Pusaka) dengan tema "KPK Panen Koruptor di Jabar", di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin (28/10/2019) malam.
Menurut dia, dewasa ini partai politik mengalami kemunduran dalam lima hal, yaitu terkait organisasi, strategi politik, taktik kampanye, permasalahan konflik dan kaderisasi. Saat ini, dia menilai, penunjukan calon kepala daerah bukan lagi melihat pada sisi kualitas kader, melainkan pada sisi ekonomis atau seberapa banyak mahar yang diajukan calon kepala daerah.
"Kemudian pengeluaran itu menjadi lebih karena parpol tidak melihat kompeten seseorang, tapi seberapa banyak uang di saku. Sehingga kegagalan manajemen parpol ketika ada kader yang memiliki potensi yang baik tapi minim sakunya, ini menjadi problem juga," papar Adiyana.
Tidak melulu soal mahar politik untuk parpol, tidak jarang pula calon kepala daerah yang memiliki modal tinggi mengambil jalan pintas dengan cara membeli suara masyarakat. Itu lantaran syahwat politik yang tinggi tanpa mengedepankan etika dalam berpolitik.
Padahal, dia melanjutkan, praktik tersebut diyakini akan merusak juga orientasi politik masyarakat dan berpotensi korupsi ketika calon tersebut memenangkan kontestasi politik.
"Masyarakat ketika ditanya itu enggak tahu kandidatnya. Jangankan kandidat, bupatinya saja tidak tahu. Bahkan masyarakat bilang, siapa yang ngasih (uang) besar saja. Artinya ada buying voters ada di sana. Hal ini mengakibatkan orientasi politik rakyat ngaco, jadi asal dikasih 50 sampai 100 ribu datang ke TPS suaranya untuk calon itu," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga menilai kasus korupsi yang menimpa kepala daerah lantaran ada persoalan pada diri pribadi para pelaku. Hal tersebut menyangkut mentalitas dan integritas.
Padahal, seharusnya kepala daerah harus dapat memegang amanah untuk membentengi diri dari godaan tindak pidana korupsi.
"Saya tetap persoalannya ada pada diri pribadi masing-masing, mentalitas, integritas setelah dia (kepala daerah) diberikan amanah memegang jabatan itu," ujar Yod.
Ada hal lain yang menjadi pemicu kepala daerah melakukan korupsi, yaitu mahalnya cost politic atau modal politik. Terlebih tidak sedikit kepala daerah yang menginginkan modal besarnya itu dapat diraih kembali atau balik modal.
"Di era reformasi sistem pilkada yang salah. Karena pilkada sekarang itu, ternyata tidak murah dan tidak mudah untuk memperoleh suara. Dengan kata lain mahal. Jadi risikonya sangat berat. Karena mahal, tidak murah dan tidak mudah ini juga menjadi satu hal yang harus kita kaji ulang," ujar Yod.
Selain itu, Yod juga menyoroti terkait pada gaji kepala daerah yang tidak seimbang disandingkan dengan tugas dan beban seorang kepala daerah. Gaji yang cenderung kecil tersebut pun dapat memicu korupsi.
Dia mencontohkan ada seorang kepala daerah yang berbicara di media gajinya hanya Rp5,9 juta. Hal ini tentu bisa jadi pemicu kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, Yod menambahkan jika dibandingkan dengan gaji bersih seorang Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangatlah jauh. Menurutnya, Dirut BUMD bisa mendapatkan gaji bersih hingga puluhan juta rupiah.
"Bayangkan bupati, kepala daerah yang fungsinya berat di daerah, juga melaksanakan tugas pemerintah pusat tapi gajinya kecil. Contoh bupati di Jateng yang bilang gajinya cuma lima juta. Gubernur delapan jutaan lah, jadi nampaknya juga ini harus diperbaiki," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Iwan Saputra mengatakan integritas seorang Kepala Daerah menjadi kunci kesuksesan dalam membangun pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi.
"Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Apabila kekuasaan ini memiliki integritas, etika, dan moral yang bagus, maka kekuasaannya akan sesuai dengan aturan. Manakala kurang pengendalian diri (Integritas) bisa saja akan keluar dari rel aturan. Karena kepala daerah menetapkan kebijakan APBD," ujar Iwan.
Iwan yang juga Bakal Calon Bupati Tasikmalaya ini mengatakan, sistem internal yang kuat juga menjadi poin penting dalam menjaga kualitas pemerintahan agar tidak masuk dalam lubang korupsi. Role model pun harus diciptakan, karena ketika kepala daerah tidak membangun sistem maka apa yang dicita-citakan tidak akan terwujud.
"Ketika sistem ini bolong-bolong tidak ditopang oleh internal yang baik, akibatnya diterobos oleh siapa saja," pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah)
Editor : suroprapanca

