Pasangan Pelajar Kegep Mesum di Kosan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro gencar melakukan razia antisipasi maraknya kasus perzinahan. Kali ini, petugas mengamankan pasangan pelajar yang berada di kamar kost usai melakukan indehoy.

Pasangan Pelajar Kegep Mesum di Kosan
ilustrasi

INILAH, Bandung-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro gencar melakukan razia antisipasi maraknya kasus perzinahan. Kali ini, petugas mengamankan pasangan pelajar yang berada di kamar kost usai melakukan indehoy.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Transmas) Satpol PP Pemkab Bojonegoro Benny Subiakto mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya mengamankan dua pasang bukan suami istri yang berada di dalam kamar kost wilayah kota Bojonegoro.

Satu pasang masih pelajar, berinisial WW (19) pelajar asal Kecamatan Margomulyo dan pasangannya KPA (17) pelajar asal Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Dari hasil pengakuannya, pasangan itu sengaja menyewa kamar kost untuk merayakan ulang tahun.

Baca Juga : Kemendes Giatkan Sosialisasi Larangan Mudik demi Kesehatan Bersama


"Setelah kami bawa ke kantor, pelajar yang masih kelas XI SMK itu mengaku telah berhubungan badan dengan pacarnya untuk merayakan ulang tahun," ujarnya, Senin (19/4/2021).

Dalam razia itu, petugas harus menunggu sekitar 5 menit usai diketuk untuk bisa masuk ke dalam kamar. Karena kamar dalam kondisi terkunci. Setelah bisa masuk, petugas mendapati pasangan bukan suami istri itu usai melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Pasangan kedua yang diamankan juga masih remaja. Lelaki berinisial RF (19) warga Kecamatan Margomulyo dengan pasangannya AF (18) seorang SPG asal Kecamatan Dander. Kedua pasangan yang terjaring razia tersebut kemudian dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga : BPPT Kembangkan Berbagai Teknologi Mitigasi Perubahan Iklim

Sekadar diketahui, razia kamar kost dilakukan petugas Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadan. Serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya tempat kost yang sering digunakan sebagai tempat asusila.

Halaman :


Editor : JakaPermana