Pasca Penghapusan Presidential Threshold: Demokrasi Partisipatoris Menguat atau Pertarungan Elite yang Makin Sengit?
Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, yang selama ini menjadi polemik, diharapkan dapat memperkuat demokrasi partisipatoris di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, yang selama ini menjadi polemik, diharapkan dapat memperkuat demokrasi partisipatoris di Indonesia.
Guru Besar Ilmu Analisis Politik Universitas Jenderal Soedirman, Sofa Marwah memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
"Harapannya jumlah pasangan juga tidak berarti harus banyak meskipun semua partai punya peluang mencalonkan karena khawatir calon yang banyak hanya menggambarkan kepentingan kelompok atau elite semata," ungkap Sofa dikutip dari ANTARA.
Dengan dihapuskannya ambang batas, partai politik diharapkan dapat lebih leluasa dalam menghadirkan calon yang sesuai dengan harapan rakyat.
Tidak lagi terikat oleh aturan yang membatasi, partai-partai politik dapat lebih fokus pada aspirasi masyarakat dan menjaring calon yang memiliki kualitas dan kapabilitas yang mumpuni.
Namun, di balik peluang yang terbuka lebar, terdapat juga tantangan yang perlu diantisipasi.
Salah satu kekhawatiran adalah munculnya terlalu banyak pasangan calon yang justru dapat mengaburkan pilihan masyarakat.
Sofa sendiri mengakui bahwa sulit untuk menentukan jumlah pasangan calon yang ideal.
"Namun, calon yang dapat memenangkan secara absolute majority (mayoritas absolut, red.) secara politik akan memiliki peluang yang lebih kuat untuk secara stabil mendapatkan dukungan masyarakat luas," jelasnya.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

