Pastikan Data Guru di EMIS GTK Terupdate! Kemenag Instruksikan Penyesuaian untuk Kelancaran Pencairan TPG 2025
Dalam upaya memastikan kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan kepala bidang terkait untuk segera memperbarui data guru di aplikasi EMIS GTK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Dalam upaya memastikan kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan kepala bidang terkait untuk segera memperbarui data guru di aplikasi EMIS GTK.
Penyesuaian ini dilakukan melalui laman resmi EMIS GTK menggunakan akun SIMPATIKA. Langkah ini menjadi kunci utama agar proses pencairan TPG dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Langkah-Langkah Penyesuaian Data Guru di EMIS GTK
Agar proses pencairan TPG dapat berlangsung tepat waktu, Kemenag telah menetapkan beberapa langkah penting dalam penyesuaian data guru:
- Penyesuaian Data Guru
- Memastikan status keaktifan guru terupdate. Guru harus memastikan bahwa status keaktifannya tercatat dengan benar dalam sistem.
- Menyesuaikan data bagi guru yang mengalami mutasi. Bagi guru yang mengalami perpindahan tugas, datanya harus diperbarui agar tidak terjadi kesalahan dalam pencairan tunjangan.
- Mengajukan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG). Guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memiliki sertifikat pendidik wajib mengajukan NRG agar berhak menerima tunjangan profesi.
- Menginput jadwal mengajar dan beban kerja sesuai ketentuan. Pastikan data mengenai jam mengajar dan tugas tambahan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Batas Waktu Penyesuaian Data
Kemenag menetapkan bahwa seluruh penyesuaian data guru harus diselesaikan paling lambat 15 Maret 2025.
Setelah itu, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) untuk periode Januari-Februari akan dihasilkan secara otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada 15 dan 17 Maret 2025.
- Tindakan Lanjutan
Kepala bidang terkait diharapkan mengambil langkah cepat dan strategis untuk memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya pada 24 Maret 2025. Dengan demikian, hak guru dapat diterima tepat waktu tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.
Mekanisme Pencairan TPG 2025
Sebagai bentuk peningkatan efisiensi, tunjangan profesi guru akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa perantara. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kendala birokrasi serta memastikan tunjangan diterima secara penuh dan tepat waktu.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Melalui kebijakan yang tengah dirancang oleh Kemendikdasmen, akan ada skema bantuan langsung bagi guru honorer dengan besaran berkisar antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 ribu per bulan.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan finansial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan akses laman resmi EMIS GTK di https://emisgtk.kemenag.go.id atau hubungi pihak terkait di instansi masing-masing.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

