PGRI Kabupaten Cirebon Tolak Penghapusan Frase TPG di Draf RUU Sisdiknas 

PGRI Kabupaten Cirebon mengaku kecewa terhadap pemerintah. Pasalnya, frase tunjangan profesi guru (TPG) di draf RUU Sisdiknas versi Agustus dihapus. Padahal, April lalu frase itu masih tercantum. 

PGRI Kabupaten Cirebon Tolak Penghapusan Frase TPG di Draf RUU Sisdiknas 
Ketua PGRI Kabupaten Cirebon Yeyet Nurhayati mengatakan, penghapusan TPG guru dan dosen dalam Draf RUU Sisdiknas sangat menyakitkan. Dia menegaskan, seluruh tenaga pendidik merasakan hal itu. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - PGRI Kabupaten Cirebon mengaku kecewa terhadap pemerintah. Pasalnya, frase tunjangan profesi guru (TPG) di draf RUU Sisdiknas versi Agustus dihapus. Padahal, April lalu frase itu masih tercantum. 

Ketua PGRI Kabupaten Cirebon Yeyet Nurhayati mengatakan, penghapusan TPG guru dan dosen dalam Draf RUU Sisdiknas sangat menyakitkan. Dia menegaskan, seluruh tenaga pendidik merasakan hal itu. 

PGRI Kabupaten Cirebon menilai, guru adalah kurikulum yang sebenarnya. Penyusunan draf RUU Sisdiknas yang akan menghapus frase TPG, kata dia, harusnya memahami hal itu. Jika guru tidak nyaman dalam bekerja, maka pembelajaran tidak akan terlaksana dengan baik. Apabila pembelajaran tidak terlaksana dengan baik berarti pendidikan akan lumpuh. 

Baca Juga : Jelang Pemilu, Inilah Cara Partai Demokrat Kuatkan Semangat Kader

"Faktor utama kenyamanan guru di Indonesia dalam bekerja yang sampai saat ini belum terselesaikan adalah kesejahteraan guru yang masih rendah. Kini pemerintah pusat justru mencoret frase TPG dalam draf RUU Sisdiknas," kata Yeyet, Selasa 30 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, isi Draf RUU Sisdiknas yang meniadakan frase Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah menimbulkan keresahan di kalangan guru. PGRI Kabupaten Cirebon pun memandang, dengan tidak adanya frase TPG dalam Draf RUU Sisdiknas, akan menjadikan ketidakpastian adanya TPG bagi guru.

"Kami meminta agar frase TPG dicantumkan dalam Undang-Undang Sisdiknas sebagai jaminan dan kepastian. Ini memastikan TPG akan tetap ada demi kesejahteraan guru," ucapnya.

Baca Juga : Menjaga Kearifan Lokal, Ngubek Beber dan Rampak Lodong di Cikelet Garut

Untuk itu lanjutnya,  kinerja pendidik, tenaga kependidikan dan peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Cirebon, harus mendapat perhatian semua pihak.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani