Pasutri Pemilik WO Marwah di Jakarta Timur Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan

Pasutri pemilik WO Marwah yang melakukan penipuan ke sejumlah calon pengantin akhirnya ditangkap polisi.

Pasutri Pemilik WO Marwah di Jakarta Timur Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan
Pemilik WO Marwah yang lakukan penipuan.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini viral isu penipuan yang dilakukan wedding organizer atau yang lebih dikenal sebagai WO di beberapa daerah.

Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengungkapkan hasil pengecekan terhadap kantor penyelenggara pernikahan atau WO di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, yang diduga melakukan penipu diketahui sudah tutup.

"Anggota kami telah melakukan pengecekan terhadap kantor dari WO Marwah ini yang berada di JGC. Namun hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa tambahan saksi lain guna memperkuat proses penyelidikan dugaan penipuan tersebut. Hingga kini, total tiga orang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik WO di Jaktim yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin.

"Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu (30/5). Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan WO dan menjalani penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari korban yang merasa dirugikan akibat layanan pernikahan yang tidak kunjung direalisasikan.

Para tersangka diduga menerima pembayaran dari calon pengantin untuk penyelenggaraan acara pernikahan. Namun setelah uang diterima, kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak tidak dijalankan.

"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," tutur Alfian.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon pengantin mengaku kesulitan menghubungi pihak WO Marwah menjelang hari pernikahan mereka.

Kondisi tersebut tentu saja menimbulkan kepanikan karena sebagian besar kebutuhan acara telah dipercayakan kepada penyelenggara pernikahan tersebut.***


Editor : Irma Nurfajri