Pelaku Begal Payudara Dibekuk, Polisi Dalami Motif dan Kondisi Psikologis
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual secara fisik atau begal payudara yang terjadi di wilayah Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual secara fisik atau begal payudara yang terjadi di wilayah Kota Bandung. Seorang pria berinisial S (23) kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus pelecehan seksual atau begal payudara bermula dari laporan korban yang dibuat pada Kamis, sehari setelah kejadian.
“Korban membuat laporan di Polrestabes Bandung, kemudian kami dari Satreskrim melakukan penyelidikan di lapangan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi juga, dan pada akhirnya kami menemukan pelakunya,” ujar Anton.
Setelah pelaku ditangkap, polisi mendapati fakta bahwa aksi pelecehan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Selain di Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, perbuatan serupa juga terjadi di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
“Setelah kami lakukan penangkapan, pelaku juga ternyata melakukan di TKP lainnya, di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Anton.
Pelaku diketahui berstatus lajang dan bekerja di sektor swasta. Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan psikologis.
“Mungkin yang kami lagi ini juga saat ini masih meminta bantuan untuk dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku, apakah pelaku memang mempunyai mungkin kelainan atau mungkin ada hal-hal tertentu yang memang harus kami cek,” jelas Anton.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor : Ahmad Sayuti

