Pelantikan Gubernur Jakarta Pramono Anung Ditunda, Tetap Patuh pada Keputusan Pemerintah Pusat
Pelantikan Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 harus ditunda akibat adanya sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Pelantikan Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 harus ditunda akibat adanya sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemerintah Pusat memutuskan untuk menunggu hingga seluruh sengketa tersebut selesai sebelum melantik para kepala daerah, termasuk Pramono.
Menanggapi penundaan ini, Pramono Anung menunjukkan sikap tenang dan menghormati keputusan pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa dirinya siap dilantik kapan saja sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mau dilantik kapan saja monggo-monggo saja,” ujar Pramono dikutip dari RRI.com.
Menurutnya, sebagai pemimpin daerah, ia harus taat kepada keputusan pemerintah pusat.
"Yang namanya pemimpin daerah itu harus sami'na wa atho'na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat,” tambahnya.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

