Reklamasi Pulau Pari Rugikan Lingkungan: Gubernur Terpilih DKI Jakarta Minta Mangrove Ditanam Kembali

Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menjadi sorotan setelah proyek reklamasi yang dilakukan di kawasan tersebut dinilai merusak lingkungan dan hutan mangrove di sekitarnya. Gubernur Terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa reklamasi yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan tidak dapat dibenarkan.

Reklamasi Pulau Pari Rugikan Lingkungan: Gubernur Terpilih DKI Jakarta Minta Mangrove Ditanam Kembali
Reklamasi Pulau Pari Rugikan Lingkungan: Gubernur Terpilih DKI Jakarta Minta Mangrove Ditanam Kembali

INILAHKORAN,Bandung – Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menjadi sorotan setelah proyek reklamasi yang dilakukan di kawasan tersebut dinilai merusak lingkungan dan hutan Mangrove di sekitarnya.

Gubernur Terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa reklamasi yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan tidak dapat dibenarkan.

"Jadi apapun yang dilakukan, tidak boleh serta merta merusak lingkungan atau mangrove di Pulau Pari," ujar Pram dikutip dari RRI.co.id.

Menurutnya, keberadaan mangrove sangat penting untuk mencegah abrasi dan menjaga ekosistem pesisir.

Karena itu, ia meminta agar upaya rehabilitasi segera dilakukan dengan menanam kembali mangrove yang terdampak reklamasi.

"Apapun dan siapapun nanti kalau saya sudah jadi gubernur, saya minta ditanam lagi," tegasnya.

Sebelumnya, proyek reklamasi di Pulau Pari telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diduga terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh pelaksana proyek, PT CPS.

"Pemasangan spanduk penghentian kegiatan disaksikan langsung perwakilan PT CPS," ungkap Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025.

Meski proyek telah disegel, petugas yang melakukan pengawasan tidak menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut.

"Hasil pengawasan menunjukkan tidak ada aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut," tambah Doni.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan