Pembahasan RPJMD Jabar 2018-2023 Terancam Molor

Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar 2018-2023 yang semula ditargetkan Maret 2019 terancam molor. Hal ini dipicu belum rampungnya revisi Rencana Tata Ruang dan Tata Wi

Pembahasan RPJMD Jabar 2018-2023 Terancam Molor

INILAH, Bandung,- Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar 2018-2023 yang semula ditargetkan Maret 2019 terancam molor. Hal ini dipicu belum rampungnya revisi Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).

Anggota Pansus III DPRD Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya, mengatakan revisi RTRW merupakan dokumen paling penting dalam pembahasan RPJMD.  "Soal RTRW yang dibahas ini belum tuntas, ini problem. Jadi kalau RTRW belum selesai bagaimana mau bikin RPJMD. Apa mau pake (RTRW) eksisting atau menunggu baru. Jadi ini mengganggu," ujar Asep di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (18/1).

Karena kondisi itu, lanjut dia, menghambat penyelesaian raperda RPJMD sebagai gambaran pembangunan Jabar dalam lima tahun ke depan. Sedangkan untuk penuntansan tersebut, secara normatif memiliki batas waktu. "Enam bulan harus selesai. Sejak pelantikan Kang Emil (Ridwan Kamil) berarti harus selesai 6 Maret (2019)," ucapnya.

Menurut Asep, saat ini pembahasan RPJMD bisa dibilang tidak sesuai rencana. Sebab pihaknya baru efektif melakukan pembahasan raperda RPJMD itu pada Januari 2019. Itu karena harus menunggu draft dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sekitar 3-4 bulan.
"Terus terang secara prinsip dengan tempo dipepet begini tentu tidak akan maksimal," katanya.

Asep tak menampik,  secara konten dalam RPJMD terus mengalami perbaikan. Pihaknya juga ingin pelibatan semua stakeholder untuk menguji konten yang ada dalam draft yang diberikan pemerintah secara akademik. "Jadi kita perlu pelibatan stakeholder, terutama dalam konteks pendekatan teknokratik kita ingin dibahas secara akademik seperti apa," paparnya.

Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat belum dapat dilanjutkan oleh Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat. Dengan begitu, diprediksi tak akan rampung pada Januari 2019 ini.

Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Herlas Juniar mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu penyelesaian materi dari Bappeda. "Jadi teman-teman dari OPD pengusul dalam hal ini Bappeda sudah memberikan materi ke kita, tapi ternyata mereka masih belum selesai pembahasan dengan kabupaten/kota," ujar Herlas, Jumat (18/1)

Herlas mengungkapkan, Bappeda Jabar harus menyesuaikan rancangan pembangunan RTRW Provinsi Jawa Barat dengan kabupaten/kota. Terutama, lanjut dia, terkait lahan pangan. "Sehingga kita memang belum bisa menuntaskan dalam penyelesaian bulan ini," ucapnya.

Karena bersinggungan dengan pemetaan, maka pembahasan perda RTRW ini harus dilakukan secara hati-hati. Menurut Herlas, Bappeda Jabar pun tidak mungkin menyerahkan materi yang belum sinergi dengan kabupaten kota kepada Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat. "Jadi aspek kehati-hatian dari kita juga, yang kedua memang materinya belum siap," ucapnya.

Lebih lanjut Dia menambahkan, Pemprov Jabar juga harus mengakomodasi kebijakan strategis gubernur Ridwan Kamil sebagai pemimpin yang baru. Karena itu terdapat perubahan dalam perencaan pembangunan.

Sedangkan Bappeda Jabar, lanjut dia,  masih harus menyesuaikan peta pembangunan terhadap proyek strategis nasional di Jawa Barat. Misalnya pada Bandara Cikembar, Sukabumi yang sebelumnya belum masuk dalam RTRW Jawa Barat. Karena itu baru akan dimasukan dalam RTRW saat ini.(*)

 


Editor : inilahkoran