Pembangunan Rest Area PKL Puncak Segera Dimulai

Proses MoU antara Pemkab Bogor, PT Perkebunan Nusantara VIII  dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) akan segera ditandatangani pada bulan April ini.

Pembangunan Rest Area PKL Puncak Segera Dimulai
INILAH, Cisarua - Proses MoU antara Pemkab Bogor, PT Perkebunan Nusantara VIII  dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) akan segera ditandatangani pada bulan April ini.
 
Dengan penandatanganan MoU tersebut, maka pembangunan Rest Area Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak akan segera dibangun dengan total anggaran Rp 68 miliar, dimana Rp 53 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Rp 15 miliar sisanya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II.
 
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor Rustandi mengatakan setelah ketiga belah pihak memasukkan point-point perjanjian (draft) dan menyetujuinya, maka pertengahan bulan April ini akan ditandatangi MoU Tripartit.
 
"Minggu ini akan dibahas lalu di pertengahan bulan April MoU tripartit antara Pemkab Bogor, PT Perkebunan Nusantara VIII dan KemenPU-Pera akan ditandattangani," kata Rustandi kepada wartawan, Jumat (5/4).
 
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) ini menerangkan pasca penandatanganan MoU maka pihak Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) VI pun akan segera melakukan pembangunan jalan di areal Rest Area PKL Puncak yang luas lahannya sebesar 7 hektare.
 
"BBPJN VI kan sudah menyelesaikan proses lelangnya maka setelah penandatanganan MoU maka penyedia jasa PT Anten Asri Perkasa maka akan segera melakukan proses cut and fill dan pembangunan jalannya lalu Direktorat Jendral Cipta Karya dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan membangun Menara Pandang, 500 lebih koos,  masjid dan sarana prasarana lainnya," terangnya.
 
Pria asli Garut ini menjelaskan proyek pembangunan Rest Area PKL Puncak ini direncanakan tuntas pada bulan Desember tahun 2019, lalu setelah PKL direlokasi ke rest area maka Satpol PP Kabupaten Bogor akan membangun kios-kios PKL yang terbentak dari pertigaan Taman Safari Indonesia hingga Puncak Pass.
 
"Pembangunan Rest Area PKL Puncak  ini bagian dari program relokasi PKL dan mengembalikan  fungsi lahan perdagangan menjadi garis sepadan jalan, garis sepadan sungai maupun area terbuka hijau. Kami berharap para PKL dengan sukarela menempati rest area yang sudah kami sediakan karena kalau masih di lokasi yang lama bisa saja mereka menjadi korban kecelakaan ataupun bencana longsor," jelas Rustandi.
 
Terpisah Kepala BBPJN VI Hari Suko menyambut baik kabar akan segera ditandatanganinya MoU oleh ketiga belah pihak diatas, pria asli Jawa Tengah ini mengaku sejak bulan November tahun 2018 lalu sudah mendapatkan pemenang lelang proyek pembangunan Rest Area PKL Puncak.
 
"Kami memang sudah menunggu kesepakatan tertulis tripartit ini, pasca penandatanganan ini PT Anten Asri Perkasa langsung bekerja karena sejak beberapa waktu lalu beberapa alat berat juga sudah ada di lokasi atau area Gunung Mas," pungkas Hari.


Editor : inilahkoran