Pembebasan Lahan Dipermudah, Proyek di Jabar Kian Cerah

Percepatan pembebasan lahan sejumlah jalan tol dan proyek infrastruktur di Jawa Barat kian cerah. Menyusul adanya beleid baru Kementerian Agama yang memutuskan memperpendek birokrasi urusan pembebasan lahan wakaf di daerah. 

Pembebasan Lahan Dipermudah, Proyek di Jabar Kian Cerah
Percepatan pembebasan lahan sejumlah jalan tol dan proyek infrastruktur di Jawa Barat kian cerah. Menyusul adanya beleid baru Kementerian Agama yang memutuskan memperpendek birokrasi urusan pembebasan lahan wakaf di daerah. 

INILAH, Bandung-Percepatan pembebasan lahan sejumlah jalan tol dan proyek infrastruktur di Jawa Barat kian cerah. Menyusul adanya beleid baru Kementerian Agama yang memutuskan memperpendek birokrasi urusan pembebasan lahan wakaf di daerah. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, dengan adanya kebijakan baru tersebut maka dapat memangkas waktu terkait urusan pembebasan lahan.

"Banyak madrasah maupun masjid yang terkena jalan tol. Dulu urusan akta wakaf atau ruislag, terkendala masalah regulasi sehingga waktunya bisa sampai dua tahun nggak selesai-selesai. Sekarang regulasinya sudah ada," ujar Iwa, Jumat (14/6).

Pada aturan baru ini, Kemenag memutuskan lahan wakaf hingga 5000 meter akta wakaf atau keputusan ruislagnya cukup diputuskan setingkat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama bukan lagi Menteri Agama. 

"Sehingga keputusannya sudah bukan lagi oleh Menteri Agama tapi Kepala Kanwil Kemenag," katanya.

Iwa katakan, regulasi anyar ini dapat segera diaplikasikan salah satunya pada  pembebasan lahan wakaf di proyek Masjid Al Jabbar di Gedebage. "Aturan ini bisa segera diterapkan di proyek Masjid Terapung ada pembebasan tanah wakaf di sana," pungkasnya. (Riantonurdiansyah)


Editor : JakaPermana