INILAH, Bandung-Pembangunan Waduk Kuningan masih terhambat pembebasan lahan. Diketahui, setelah Bendungan Jatigede di Kabupaten Bandung, pemerintah pusat berencana melakukan upaya pembangunan pada beberapa bendungan di Jabar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jawa Barat, Linda Amin mengatakan, bendungan yang akan dibangun tersebut diantaranya Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor, Bendungan Sukamahi (Kabupaten Bogor), Bendungan Sadawarna (Subang dan Sumedang), Bendungan Kuningan (Kuningan), Bendungan Cipanas (Sumedang), Bendungan Leuwikeris (Ciamis dan Tasikmalaya), dan Bendungan Matenggeng di Kabupaten Ciamis.
“Untuk pembangunan waduk seluruhnya sudah konstruksi, hanya Waduk Kuningan yang masih terhambat persoalan pembebasan lahan,” ujar Linda belum lama ini.
Menurut dia, untuk memberikan ganti untung pada masyarakat yang terkena genangan di Waduk Kuningan, harus ada peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum. Yaitu untuk menyediakan lahan dan uang masyarakat Waduk Kuningan yang bedol desa.
Dia menuturkan, bilamana tanpa peraturan presiden maka akan menjadi masalah kementerian yang memberikan ganti untung. Saat ini, Perpres tersebut sudah dibahas dengan staf presiden.
"Kan Sekarang (Perpres) masih di staf Presiden ini janjinya dalam waktu cepat," kata Linda.
Sebenarnya, kata dia, masyarakat sudah siap untuk ganti untung asal ditempatkan bersama-sama dengan tetangga satu desanya. Bahkan, dana untuk pembebasan lahan tersebut sudah ada. "Tapi sebelum ada aturan yang memayungi ini belum bisa dikeluarkan. Total warga ada sekiatr di bawah 50 kepala keluarga (KK)," katanya.
Namun saat disinggung berapa besaran nilai dana pembebasan lahan tersebut, dia katakan, tidak mengetahui secara persis jumlahnya. Hanya saja, dia memastikan, dana tersebut sudah siap.
"Bahkan pekan lalu Bupati sudah menanyakan kapan dilaksanakan oleh balai besar karena sudah siap dipindahkan," kata Linda.
Linda mengakui, dengan masih terkendala pembebasan lahan Waduk Kuningan, pasti akan ada bepengaruh ke target penggenangan. Karena, kalau infrastrukturnya sudah selesai tentu harus segera digenanngi.
"Targetnya penggenangannya sendiri, dalam waktu singkat ini. Kami menunggu masalah sosial ya tinggal ini pembebasan lahan," katanya.
Waduk Kuningan, kata dia, sudah dibangun sejak 2016. Awalnya, tidak ada maslah sosial jadi pembangunan masih sesuai dengan rencana. "Target pembangunan sudah sesuai , tapi tahunya ini yang muncul dari tujuh bendungan ini hanya di Kuningan," katanya.
Pemprov Jabar, kata dia, akan terus mendukung program strategis pemerintah pusat yang akan menghadirkan tujuh bendungan di Jawa Barat. Sementara program 100 Embung Juara baru akan dimulai pada 2020 dimana tahap pertama akan direvitalisasi 50 embung, tahun 2021 sebanyak 30 embung dan tuntas seluruhnya dengan tambahan 20 embung di 2022.
Linda mengatakan, pihaknya telah memetakan 5 program strategis pada 2019 ini. Kelima program tersebut yakni revitalisasi dan penataan Waduk Darma di Kabupaten Kuningan, Situ Ciburuy (Kabupaten Bandung Barat), Situ Rawa Kalong (Kota Depok), Kalimalang (Kota Bekasi), dan Break Water di Kabupaten Pangandaran.
Sementara itu, asisten Daerah II Setda Provinsi Jabar Eddy Nasution, pembebasan lahan yang ada di Waduk Kuningan ini muncul karena satu desa dibebaskan kemudian dialokasikan lahan bagi masyarakat semua di tempat tertentu. Sebenarnya, kata dia, mereka sudah mendapatkan ganti untung, namun desa lain malah menuntut hal yang sama.
"Kalau dilakukan sperti itu semua ini harus ada kebijakan khusus dalam bentuk Perpres, ini seperti di Jatigede ini double. Nah fasilitas ini tidak diatur makanya harus ada Perpres," ujar Eddy.