Pembukaan Bacaleg DPRD Dibuka, KPU KBB Sebut Belum ada yang Mendaftar
Pembukaan pendaftaran Bacaleg DPRD KBB tersebut mengacu pada PKPU 2023 tentang pendaftaran Bacaleg.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD KBB sejak 1 hingga 14 Mei 2023.
Pembukaan pendaftaran Bacaleg DPRD KBB tersebut mengacu pada PKPU 2023 tentang pendaftaran Bacaleg.
"Sejak tanggal 1 Mei 2023, kita sudah membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB dan untuk hari terakhir 14 Mei itu sampai pukul 23.59 WIB," kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro saat dihubungi belum lama ini.
Ia menyebut, KPU KBB setiap hari membuka layanan pendaftaran bagi parpol yang hendak mendaftarkan bacalegnya pada Pileg 2024.
Selanjutnya, setelah seluruh persyaratan pendaftaran Bacaleg tersebut diserahkan kepada KPU KBB, pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi yang diserahkan.
"Nanti administrasi yang diserahkan akan kita verifikasi dan bila ada yang kurang lengkap akan kita minta untuk dilengkapi," tuturnya.
Meski begitu, ia mengaku, tidak mengetahui alasan parpol yang belum menyerahkan pengajuan pendaftaran bacalegnya hingga saat ini.
Menurutnya, kemungkinan besar saat ini parpol yang hendak mendaftarkan bacalegnya tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dengan mengapload pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Kalau sekarang harus daftar terlebih dahulu mengapload syarat administrasi melalui Silon," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

