Pemerintah Kabupaten Cianjur Melarang Warga Mudik Lebaran

Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat melarang warga mudik Lebaran dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Cianjur Melarang Warga Mudik Lebaran
Bupati Cianjur Herman Suherman. (antara)

INILAH, Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat melarang warga mudik Lebaran dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19.

Larangan itu diberlakukan bagi warga Kabupaten Cianjur yang berada di luar daerah dan warga luar daerah yang berada di Kabupaten Cianjur.

"Pemkab Cianjur akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat melarang warga dari luar kota atau warga Cianjur untuk mudik keluar daerah," kata Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi Senin.

Baca Juga : Hampir Seribuan Warga Terdampak Ledakan Kilang Minyak Balongan

Pemerintah kabupaten, menurut dia, akan memperketat pengawasan lalu lintas warga di perbatasan wilayah guna memastikan larangan mudik itu dipatuhi.

"Sudah pasti akan diperketat. Siapa pun yang melintas dengan judul mudik tidak akan diizinkan melintas di perbatasan," katanya.

Ia menjelaskan, pelarangan mudik dilakukan karena kegiatan mudik pada masa libur bisa memicu lonjakan penularan virus corona penyebab Covid-19.

Baca Juga : Lebih 700 Warga Ngungsi di Islamic Center, GOR, dan Pendopo

"Saat ini 99 persen wilayah di Cianjur sudah kembali ke zona hijau berkat kerja keras semua pihak, jangan sampai pada momen Lebaran penyebaran kembali terjadi. Kami mohon semuanya bersabar, setelah pandemi usai silakan untuk pulang kampung seperti biasa," katanya.

Halaman :


Editor : suroprapanca