Pemerintah Sedang Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022, Akankah Banyak Pembatasan?

Aturan mudik Lebaran 2022 sedang dikaji pemerintah di tengah menurunnya angka penyebaran Covid 19 dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah Sedang Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022, Akankah Banyak Pembatasan?
Pemerintah sedang mengkaji aturan mudik Lebaran 2022.

INILAHKORAN, Bandung- Satgas Covid 19 menyampaikan pemerintah sedang mengkaji aturan aturan mudik Lebaran 2022 di tengah masa adaptasi.

Satgas Covid 19 belum memastikan akankah diberlakukan banyak pembatasan sosial pada mudik Lebaran 2022 mendatang.

Hanya saja, Satgas Covid 19 menyebut pemerintah terus menggeber sejumlah porgram agar mudik Lebaran 2022 bisa dinikmati masyarakat tanpa terancam paparan Covid 19.

Baca Juga: Lirik Sholawat Tibbil Qulub

"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid 19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan penguat yang makin tinggi," ujar Juru Bicara Satgas Covid 19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Ia menambahkan pemerintah juga akan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga akan terus berupaya untuk menekan kasus harian, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kematian akibat Covid 19 agar bisa konsisten rendah sebagai modal dalam menghadapi Lebaran.

Baca Juga: Ke Bareskrim Polri, Atta Halilintar Bawa Tas Dior Pemberian Doni Salmanan

"Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman Covid 19," tuturnya.

Ia menyampaikan pemerintah akan mengumumkan kebijakan soal mudik Lebaran apabila sudah siap.

Terkait kondisi kasus saat ini, Wiku mengemukakan kasus positif nasional turun 64 persen dari puncak setelah menunjukkan tren penurunan selama tiga pekan berturut-turut.

"Setelah melewati puncaknya pada angka 390.000 kasus, jumlah penambahan kasus positif mingguan saat ini 140.000 kasus atau turun 250.000 kasus dari puncaknya," paparnya.

Baca Juga: Indonesia Memang Beda! Tanggapan Para Rider MotoGP Jelang Mengaspal di Sirkuit Mandalika

Ia menambahkan kabar baik lainnya adalah penurunan kasus positif ini juga terjadi menyeluruh di seluruh provinsi di Indonesia. Pada pekan lalu tidak ada satu provinsi pun yang mengalami penambahan kasus yang lebih besar dibanding pekan sebelumnya.

Senada dengan kasus positif, Wiku juga menyampaikan kasus aktif juga konsisten menunjukkan tren penurunan selama dua pekan berturut-turut. Hingga saat ini, turun mencapai 52 persen dari puncak.

Kasus aktif per 24 Februari 2022 tercatat sempat mencapai titik tertingginya sebanyak 580.000 kasus, sementara per 16 Maret 2022 jumlah kasus aktif sebesar 280.000 kasus.

Baca Juga: Serahkan 'Kado' dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri, Atta Halilintar: Ini Tas Ulang Tahun

"Meskipun demikian, angka itu masih jauh lebih tinggi hingga tiga setengah kali lipat dibandingkan dengan kasus aktif 1 Februari 2022 sebelum lonjakan kasus terjadi," katanya.

Di tengah keberhasilan Indonesia menekan lonjakan kasus, Wiku menekankan tugas besar selanjutnya adalah penyesuaian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat.

"Di masa adaptasi ketika banyak kebijakan sudah disesuaikan kembali, kesadaran dan tanggung jawab masing-masing orang menjadi kunci pengendalian kasus," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran