Pemilihan Direksi 2 PD BPR di Cirebon Jadi Persoalan
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Cirebon terkait pemilihan direksi untuk merger 2 Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Cirebon terkait pemilihan direksi untuk merger 2 Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Terkesan, orang-orang yang berkompeten memberikan keterangan, saling lempar tanggung jawab.
"Silakan tanya kepada Pak Hari (Hari Safari), Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Saya toh tidak dilibatkan, dan tidak diberikan laporan terkait masalah ini," kata Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, Senin (9/9/2019).
Ketika hal tersebut disampaikan kepada Hari Safari, yang bersangkutan terlihat santai-santai saja. Namun, Hari mengaku heran kalau Sekda mengeluarkan komentar seperti itu, sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon merupakan Ketua Tim Pemilihan Dewan Direksi BPR.
"Kalau Sekda mengaku tidak tahu, ya aneh saja. Beliau kan sebagai ketua tim. Masa iya tidak paham persoalan. Saya siap-siap saja kalau mau buka-bukaan, karena saya tidak menerima apa-apa," tantang Hari.
Terpisah, Budi Nugraha, anggota Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) yang sejak awal menggulirkan kasus tersebut, mengaku heran dengan sikap kedua pejabat tersebut.
Seharusnya, mereka duduk bersama dan menjelaskan ke publik persoalan sebenarnya. Bagaimanapun, Pemilihan Dewan Direksi PD BPR harus benar-benar transparan.
"Kami sudah bertemu Plt Bupati Imron Rosadi. Beliau malah mengaku tidak tahu dan mempersilakan masyarakat memantau dan terus menyikapi. Jadi, siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini," tutur Budi.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menyatakan merger Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) mutlak harus dilakukan guna efisiensi dan menghadapi persaingan usaha.
Tercatat, ada 19 PD BPR di Kabupaten Cirebon. Jumlah tersebut, sebanyak 12 PD BPR dengan modal penyertaan milik Pemkab Cirebon dan 7 PD BPR dengan modal milik Pemkab serta Pemprov Jabar. Ke 19 PD BPR tersebut akhirnya dilebur menjadi dua, dengan nama PD BPR Asjab dan PD BPR Babakan. (Maman Suharman)
Editor : suroprapanca

