Pemkab Cirebon Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Siapkan Razia

Pemkab Cirebon akan memperketat pengawasan tempat hiburan malam dan menyiapkan razia gabungan Satpol PP, polisi, serta TNI

Pemkab Cirebon Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Siapkan Razia
Bupati Cirebon, Imron mengintruksikan Satpol PP memperketat pengawasan tempat hiburan malam guna mencegah keberadaan pelajar dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam menyusul laporan adanya pelajar dan mahasiswa yang mengunjungi lokasi dugem.

Bupati Cirebon, Imron, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan dan menyiapkan operasi gabungan bersama aparat kepolisian serta TNI.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah keterlibatan kalangan muda dalam aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan minuman beralkohol maupun narkotika.

"Ya, saya dapat laporan ada anak-anak muda di tempat dugem. Ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa. Saya minta Satpol PP lakukan pengawasan lebih ekstra. Lindungi anak-anak kita, jangan sampai ada di tempat dugem," kata Imron, Senin, 18 Oktober 2026.

Menurut Imron, keberadaan pelajar di tempat hiburan malam perlu mendapat perhatian serius. Pemkab Cirebon tidak ingin aktivitas tersebut berdampak terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda.

Ia menegaskan, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Peran keluarga, terutama orang tua, juga diperlukan untuk mengawasi pergaulan anak.

"Tidak bisa pemerintah saja, peran orangtua juga sangat besar. Kita harus bersama menjaga anak-anak, awasi pergaulan mereka," ujarnya.

Imron memastikan, pengawasan tempat hiburan malam akan melibatkan unsur aparat keamanan. Koordinasi dengan kepolisian dan TNI menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat.

"Selama ini pemerintah terus kolaborasi dengan kepolisian dan TNI. Ya, nanti Satpol PP lakukan razia bersama polisi dan TNI," katanya.

Moratorium Izin Masih Dibahas

Terkait kemungkinan penghentian sementara penerbitan izin baru atau moratorium usaha tempat hiburan malam, Imron menyatakan kebijakan tersebut belum diputuskan.

Pemkab Cirebon masih perlu membahas rencana tersebut bersama DPRD Kabupaten Cirebon sebelum menentukan langkah pembatasan usaha hiburan malam.

Desakan untuk memperketat pengawasan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori. Ia menilai pengawasan operasional tempat hiburan malam perlu ditingkatkan, terutama untuk mencegah pelajar dan mahasiswa masuk ke lokasi tersebut.

"Sangat disayangkan kalau ada pelajar dan mahasiswa yang masuk ke tempat hiburan malam. Bagaimanapun tugas mereka kan belajar. Satpol PP harus melakukan tindakan," ucap Hasan.

Ia meminta Satpol PP menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah secara konsisten. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga perlu dilakukan terhadap aktivitas operasional tempat hiburan malam sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

"Satpol PP tentu paham betul tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan aturan. Saya tentu tidak menghendaki ada banyak anak muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, berada di tempat hiburan malam," paparnya.

DPRD Soroti Kawasan Tuparev

Dorongan untuk mengevaluasi usaha hiburan malam juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi pertumbuhan usaha tersebut, khususnya di sepanjang Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung.

"Untuk di kawasan Tuparev Kedawung, saya pikir sudah cukup banyak tempat hiburan malam. Stop izin baru tempat hiburan malam," tegasnya.

Meski demikian, Aan mengakui Jalan Tuparev merupakan kawasan perdagangan dan jasa dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi karena berbatasan langsung dengan Kota Cirebon.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam perlu dilakukan secara konsisten.

"Itu tidak bisa dihindari, yang penting itu pengawasannya. Satpol PP harus melakukan monitoring keberadaan minuman keras, sesuai peraturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana