Pemkab Cirebon Perluas Penerapan Gapura Candi Bentar di Kantor Pemerintahan

Pemkab Cirebon terus memperluas penerapan arsitektur bangunan khas gapura candi bentar

Pemkab Cirebon Perluas Penerapan Gapura Candi Bentar di Kantor Pemerintahan
Bupati Cirebon Imron

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai memperluas penerapan arsitektur khas daerah. Ini diwujudkan dalam bentuk gapura candi bentar di lingkungan perkantoran pemerintahan dan sejumlah instansi vertikal sebagai upaya memperkuat identitas budaya lokal.

Konsep bangunan bernuansa khas Cirebon itu kini telah diterapkan di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, beberapa instansi vertikal juga mulai mengadopsi desain serupa, di antaranya Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Kantor ATR/BPN, Pengadilan Agama, hingga Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron mengatakan, pemerintah daerah ingin setiap pembangunan fasilitas pemerintahan tetap mengedepankan unsur budaya lokal sebagai identitas daerah.

“Saya sudah menyampaikan kepada jajaran agar setiap pembangunan kantor pemerintahan memiliki nuansa dan identitas khas Cirebon,” kata Imron, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, penerapan desain gapura candi bentar tidak hanya bertujuan memperindah tampilan bangunan, tetapi juga menjadi simbol budaya dan karakter daerah yang harus dijaga di tengah perkembangan pembangunan modern.

gapura ini bukan hanya soal estetika, tetapi menjadi ciri khas dan identitas budaya Cirebon yang harus dipertahankan,” ujarnya.

Selain memperluas penerapan arsitektur khas daerah di perkantoran, Pemkab Cirebon juga berencana melakukan penataan kawasan depan kompleks Kantor Bupati Cirebon dengan konsep budaya lokal.

“Ke depan kawasan depan kantor bupati akan ditata ulang dengan konsep bernuansa budaya Cirebon,” ucapnya.

Meski demikian, Imron menegaskan realisasi pembangunan dan penggantian gapura di sejumlah lokasi akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Semua akan dilakukan bertahap sesuai kondisi anggaran yang tersedia,” tukasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti