Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Dua Kali Laksanakan Rapat Paripurna, Ini Agendanya !
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri mengungkapkan, tujuan dari pembentukan dua Raperda adalah dalam rangka pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan penerimaan daerah dan daya saing daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Selama akhir pekam kemarin, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan dua kali rapat paripurna dengan dua agenda yang berbeda.
Sebagai informasi ada dua Raperda yang ditetapkan yakni tentang penyertaan modal daerah PT Sayaga Wisata dan BPRS Tegar Beriman dan satu Perda yang ditetapkan yakni Perda DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor.
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri mengungkapkan, tujuan dari pembentukan dua Raperda adalah dalam rangka pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan penerimaan daerah dan daya saing daerah.
"Saya harap dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah. Serta dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah," ucap Bachril Bakri.
Bachril Bakri menuturkan, pada prinsipnya Pemkab Bogor mendukung pembentukan Perda DPRD tentang kode etik DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Mengenai Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025, yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 10.837.540.000.000,- juta atau Rp 10,8 triliun.
Sementara belanja daerah diproyeksikan untuk alokasi belanja fungsi pendidikan, alokasi sektor kesehatan serta transfer dana ke desa untuk pembangunan desa.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor atas terlaksananya dua rapat paripurna tersebut,” tutur Bachril Backri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menjelaskan bahwa PT. Sayaga Wisata diberikan penyertaan modal sebesar Rp 36 miliar.
"Tujuan diberikan lagi penyertaan modal sebesar Rp 36 miliar, agar Hotel Sayaga Wisata bisa segera operasional pasca pembangunannya dituntaskan," jelas Sastra Winara.
Sementara, BPRS Tegar Beriman lanjut Sastra Winara. Mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 53 miliar dari Pemkab Bogor.
"BPRS Tegar Beriman sebelumnya sudah mendapatkan teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena hampir 7.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sumber pendanaannya dari situ hingga harus ditambah penyertaan modalnya," lanjut politisi Partai Gerindra tersebut.
Editor : Ahmad Sayuti

