Pemkab Sukabumi Optimistis Pemekaran Wilayah Terwujud

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, optimistis pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi bisa terwujud dalam waktu dekat, apalagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengajukan ke pemerintah pusat.

Pemkab Sukabumi Optimistis Pemekaran Wilayah Terwujud
antarafoto

INILAH, Sukabumi- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, optimistis pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi bisa terwujud dalam waktu dekat, apalagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengajukan ke pemerintah pusat.

"Pemekaran Kabupaten Sukabumi merupakan kebutuhan, selain karena sudah lama diusulkan ke pemerintah pusat juga untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat," kata Penjabat Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Zainul di Sukabumi, Senin (29/12).

Menurutnya, ada banyak pertimbangan kenapa Kabupaten Sukabumi harus segera dimekarkan menjadi dua daerah otonomi. Pertama luas wilayah, karena seperti di ketahui daerah ini merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali.

Kemudian, pemerataan ekonomi warga dan pembangunan, serta mempercepat peningkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu, pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun.

"Pemkab Sukabumi terus berupaya mendorong agar pemekaran ini segera terealisasi dan jangan sampai tertunda lagi, kami pun optimistis dengan dimekarkannya Kabupaten Sukabumi maka ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa dengan cepat tumbuh," tambahnya.

Seperti diketahui, Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga CDPOB untuk diajukan ke pusat. Adapun tiga daerah pemekaran tersebut Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Utara.

Sementara, Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Wibowo Hadikusumah mengatakan Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan dan pusat pemerintahan di Kecamatan Cibadak.

Selain itu, seluruh persyaratan administrasi pun sudah lengkap 100 persen, sehingga pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah layak yang ditinjau dari berbagai sisi. Pihaknya juga optimistis pemerintah pusat bisa merealisasikan terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai CPDOB di 2021.  (Antara)


Editor : Bsafaat