Pemkab Tuban Buka Pendaftaran Arus Balik Mudik Gratis 2026, Ini Syaratnya

Tidak hanya Mudik Gratis 2026, Pemkab Tuban juga buka pendaftaran Arus Balik yang akan berangkat pada 23 Maret 2026.

Pemkab Tuban Buka Pendaftaran Arus Balik Mudik Gratis 2026, Ini Syaratnya
Arus Balik Mudik Gratis 2026 Pemkab Tuban.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, kembali menyelenggarakan program Arus Balik Mudik Gratis 2026.

pendaftaran Arus Balik ini sudah bisa dilakukan sejak tanggal 9 Maret hingga 23 Maret 2026 atau sampai kuota terpenuhi.

pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/balikgratispemkabtuban2026.

Verifikasi pendaftaran dilakukan setelah menerima tiket 2x24 jam di Kantor LLAJ Tuban di Jl. Teuku Umar 

Prioritas Arus Balik ini diberikan kepada pendaftar yang berdomisili, memiliki KTP atau memiliki keluarga di Kabupaten Tuban.

Rute tujuan Arus Balik ini hanya ada dua yaitu dari Tuban menuju Jakarta 2 unit bus, dan dari Tuban menuju Surabaya serta Malang 1 unit bus.

Arus Balik dilakukan pada tanggl 23 Maret 2026, pemberangkatan dari Kantor Pemkab Tuban pukul 09.00 WIB.

syarat dan Ketentuan

1. pendaftaran hanya dilakukan secara online.

2. Setiap 1 KTP hanya berlaku 1 orang. Apabila terdapat lebih dari 1 orang, maka pendaftaran wajib dilakukan secara terpisah dan tidak dapat digabungkan.

3. Bagi peserta usia di bawah 17 tahun dan balita wajib melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti KTP.

4. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.***


Editor : Irma Nurfajri