Pemkot Bandung Akan Awasi Ketat Pungutan Liar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat, pengawasan terhadap praktik pungutan liar di sektor pelayanan publik. Langkah tersebut, dilakukan seiring masih maraknya pungli. Terutama di layanan perparkiran dan administrasi kependudukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat, pengawasan terhadap praktik pungutan liar di sektor pelayanan publik. Langkah tersebut, dilakukan seiring masih maraknya pungli. Terutama di layanan perparkiran dan administrasi kependudukan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, koordinasi tengah dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Inspektorat untuk memetakan lokasi dan modus pungli yang kerap terjadi di lapangan.
“pungli paling sering kami temukan di jalan, khususnya di perparkiran yang dikelola tidak resmi. Selain itu, ada juga oknum yang mendatangi warung atau usaha kecil untuk meminta jatah. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Farhan pada Selasa 23 September 2025.
Menurut ia, praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat. Tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah. Untuk itu, pemerintah kota akan menempatkan tim pengawas di titik-titik rawan dan menindak tegas pelaku di lapangan.
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti praktik percaloan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan akta kematian. Ia menegaskan, proses pengurusan dokumen saat ini sudah semakin sederhana dan tidak lagi memerlukan perantara.
“Sekarang semua layanan bisa diakses dengan mudah. Masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa calo. Misalnya, bagi yang menikah di Kota Bandung, data pernikahan akan otomatis tercatat dalam sistem,” ucapnya.
Langkah tersebut ditambahkan Farhan, merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan dan bebas pungli. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi calo, maupun oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari proses administrasi," ujar dia. *
Editor : JakaPermana

