Oded Minta Aparat Usut Pungli di Pasar Caringin

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparat memberikan sanksi tegas terhadap aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan petugas keamanan, oknum polisi dan preman Pasar Caringin.

Oded Minta Aparat Usut Pungli di Pasar Caringin
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (istimewa)

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparat memberikan sanksi tegas terhadap aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan petugas keamanan, oknum polisi dan preman Pasar Caringin.

"Kalau sudah muncul ke publik, saya berharap diselesaikan secara perundang-undangan," kata Oded pada Senin (16/8/2021).

Dirinya pun mendesak, agar aparat penegak hukum segera bergerak dan memproses secara hukum para oknum tersebut. Diharapkan, aksi pungli tidak kembali terjadi di wilayah pasar Kota Bandung.

Baca Juga : Cara Bupati Bandung Dadang Supriatna Bagikan Sembako Bagi Para ASN

"Jadi saya berharap dan berpesan, untuk pasar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang berjumlah 37 ini tidak melakukan pungli. Terutama ke dirut dan jajarannya, harus mengambil pelajaran," ucapnya.

Sopir kontainer diduga menjadi korban pungli saat memasuki dan keluar kawasan Pasar Induk Caringin. Sopir harus merogoh kocek sebesar Rp 1 juta untuk petugas keamanan, preman, dan oknum polisi.

Adalah akun Angga Dinata yang membagikan pengalamannya di media sosial Facebook. Dirinya menjadi korban pungli karena harus mengeluarkan sejumlah uang saat memasuki kawasan Pasar Caringin.

Baca Juga : Peserta Vaksinasi JQR Puas, Acara Vaksin Berjalan Lancar, Nyaman dan Tertib

"Saya masuk ke pintu pertama Pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 415.000, pintu masuk kedua diminta lagi Rp 270 ribu. Pas bongkar barang, tiba-tiba ada polisi datang minta ke saya Rp 100 ribu, bilangnya uang chas apalah saya tidak tahu," kata Angga di laman media sosialnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca