Pemkot Bandung Bertekad Pertahankan Status Badan Publik Informatif

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad mempertahankan statusnya sebagai Badan Publik Informatif. Pemkot Bandung telah tujuh tahun berturut-turut mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik.

Pemkot Bandung Bertekad Pertahankan Status Badan Publik Informatif
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad mempertahankan statusnya sebagai Badan Publik Informatif. Pemkot Bandung telah tujuh tahun berturut-turut mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad mempertahankan statusnya sebagai Badan Publik Informatif. Pemkot Bandung telah tujuh tahun berturut-turut mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik.

"Sudah tujuh kali berturut-turut Pemkot Bandung menjadi badan publik yang informatif. Tentu saja prestasi tersebut dapat diwujudkan karena adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai instansi badan publik," kata Kepala Bidang Diseminasi Diskominfo Kota Bandung Susi Darsiti, Rabu 9 Agustus 2023.

Susi Darsiti mengungkapkan, mempertahankan sebuah prestasi lebih sulit daripada mendapatkannya. Apalagi terdapat beberapa perbedaan yang signifikan pada pelaksanaan  penerapan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi tahun ini. 

Baca Juga : Satresnarkoba Polrestabes Bandung Gelar FGD Bahas Kampung Bebas Narkoba

"Perbedaan di antaranya terintegrasinya terkoneksinya sistem E-Monev Komisi Informasi Pusat dan Daerah. Kolaborasi data hasil monev di tingkat pusat dan daerah," ucapnya.

Selain itu sambung Susi, ada pula pemantauan dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Poin selanjutnya, yaitu kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia. 

"Inovasi dan digitalisasi menjadi salah satu hal penting dalam penilaian Monev pelaksanaan keterbukaan informasi publik," ujar dia.

Baca Juga : 10 Negara Ikuti Program Summer School IVC SBM ITB

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Susi maka Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung selaku Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) Utama berharap agar seluruh instansi PPID Pembantu di wilayah Kota Bandung ikut berperan dalam mewujudkan adanya integrasi dan digitalisasi keterbukaan informasi publik melalui PPID di masing-masing instansi, terutama melalui website.

Halaman :


Editor : JakaPermana