Satresnarkoba Polrestabes Bandung Gelar FGD Bahas Kampung Bebas Narkoba

Satresbarkoba Polrestabes Bandung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama warga Kebun Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Warga setempat diberikan pemahaman mengenai program Lembur Cepot Juara (Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih).

Satresnarkoba Polrestabes Bandung Gelar FGD Bahas Kampung Bebas Narkoba
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, diadakannya FGD tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Warga juga diharapkan dapat membantu kepolisian untuk mencegah adanya peredaran narkoba di wilayahnya. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Satresbarkoba Polrestabes Bandung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama warga Kebun Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Warga setempat diberikan pemahaman mengenai program Lembur Cepot Juara (Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih).

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, diadakannya FGD tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Warga juga diharapkan dapat membantu kepolisian untuk mencegah adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

"Sesuai dengan tema dan program FGD kali ini, yaitu Lembur Cepot Juara Kebun Jeruk Bebas Narkoba. Jadi warga diharapkan mendukung program ini untuk mencegah peredaran narkoba," ucap Fauzan.

Baca Juga : Ema Sumarna Siap Jika Terpilih Menjadi Pj Wali Kota Bandung

Dia mengatakan, pihak kepolisian, TNI, maupun instansi terkait terus berupaya untuk memberantas narkoba di setiap wilayah di Kota Bandung. Namun, tindakan pencegahan tersebut juga perlu peran aktif dari masyarakat.

"Kami juga meminta kepada pelaksana kegiatan yakni relawan atau duta kampung bebas narkoba, untuk berperan aktif sehingga menjadi kampung bebas narkoba Lembur Cepot Juara di Kota Bandung," kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan, program Lembur Cepot Juara juga merupakan bagian dari P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahguaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan adanya peredaran narkoba.

Baca Juga : Melanggar Hukum, Pengendara Motor Gunakan Trotoar Terancam Denda Rp500 Ribu

"Diaharapkan dengan dibentuknya Kampung Kebun Jeruk Bebas Narkoba ini dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bandung. Jadi apabila menemukan oeredaran bisa segera laporkan ke kepolisian agar bisa kita langsung tindak sesuai hukum," ucap dia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani