Pemkot Bandung Dorong Layanan Hotline Pengaduan Pelanggaran Perda

Satuan tugas (Satgas) yustisi penegakan peraturan daerah (Perda) mendorong pembentukan layanan hotline sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran Perda di lingkungan sekitar.

Pemkot Bandung Dorong Layanan Hotline Pengaduan Pelanggaran Perda

INILAHKORAN, Bandung - Satuan tugas (Satgas) yustisi penegakan peraturan daerah (Perda) mendorong pembentukan layanan hotline sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran Perda di lingkungan sekitar.

Ketua satgas yustisi kota bandung, Erwin mengusulkan, agar nomor pengaduan tersebut dapat diakses dengan mudah oleh warga bahkan ditempel di setiap RW agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif melaporkan berbagai pelanggaran.

"Harus ada hotline khusus. Kita tempel posko dan nomor pengaduan di tiap RW. Warga bisa lapor bangunan liar, warung ilegal, tempat hiburan tak berizin, minuman keras, narkoba dan sebagainya. Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa," kata Erwin, Jumat 20 Juni 2025.

Menurut ia, banyak warga selama ini bingung harus melapor ke mana ketika menemukan pelanggaran di lingkungan mereka. Dengan adanya saluran pengaduan resmi, pihaknya berharap proses penegakan Perda bisa lebih cepat, tepat dan berbasis laporan masyarakat.

"Keberadaan saluran pelaporan publik akan memperkuat peran warga, sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban kota. Saat saya menjadi ketua RW, saya menemukan sejumlah tempat yang disalahgunakan, termasuk rumah-rumah yang dijadikan lokasi prostitusi terselubung," ucapnya.

Lebih lanjut, Erwin menyatakan bahwa pendekatan partisipatif ini sejalan dengan paradigma baru penegakan Perda yang tengah diusung Pemkot Bandung. Penegakan hukum tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

"Kalau Satgas bekerja transparan dan kompak, didukung warga maka kita bisa jaga marwah penegakan Perda ini. Dan pembentukan hotline ini, merupakan bagian dari strategi kami dalam memperkuat sistem deteksi dini, memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan responsivitas aparat terhadap laporan warga," ujar dia. *


Editor : Ahmad Sayuti