Berapa Syarat Usia Pendaftaran SPMB 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya untuk Jenjang SD dan SMP
Simak Syarat Usia Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 untuk Jenjang SD dan SMP
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pendaftaran peserta didik baru melalui SPMB Kota Bandung 2025 mensyaratkan batas usia tertentu yang harus dipenuhi oleh calon murid, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
syarat usia ini penting untuk dipahami agar proses seleksi administrasi SPMB Kota Bandung 2025 berjalan lancar dan sesuai aturan.
Simak penjelasan lengkanya terkait syarat usia pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 untuk SD dan SMP.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
-
Usia Prioritas
Calon peserta didik diutamakan berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2025. -
Usia Minimal
Anak dengan usia 6 tahun pada 1 Juli 2025 sudah diperbolehkan mendaftar. -
Pengecualian Usia Lebih Dini
Anak usia 5 tahun 6 bulan masih dapat mendaftar dengan syarat:-
Memiliki bakat khusus dan kesiapan mental atau psikis
-
Dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru TK.
-
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
-
Usia Maksimal
Calon peserta didik harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025. -
Syarat Kelulusan
Telah menyelesaikan pendidikan di kelas 6 SD atau jenjang setara.
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Setiap calon peserta didik diwajibkan mengunggah dokumen sebagai bukti usia dan kelulusan, di antaranya:
-
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi
-
Ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya
-
Untuk jalur domisili: Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD) sesuai ketentuan SPMB
Catatan Penting
Seluruh dokumen harus sah dan sesuai dengan jalur yang diikuti. Penentuan usia didasarkan pada tanggal 1 Juli 2025, bukan saat tanggal pendaftaran dilakukan. Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi agar tidak terjadi kendala dalam proses seleksi.
Editor : Firda Rachmawati


