Pemkot Bandung Perluas Penertiban PKL, Ini Daftar Lokasi Selanjutnya

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung tidak berhenti di satu titik. Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung memastikan penataan akan terus berlanjut

Pemkot Bandung Perluas Penertiban PKL, Ini Daftar Lokasi Selanjutnya
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung tidak berhenti di satu titik. Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung memastikan penataan akan terus berlanjut

INILAHKORAN.ID - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung tidak berhenti di satu titik. Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung memastikan penataan akan terus berlanjut ke sejumlah kawasan strategis secara bertahap.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penertiban yang sudah dilakukan di kawasan Jalan Prof Dr Eyckman dan Jalan Sukajadi merupakan bagian dari langkah awal mengembalikan fungsi ruang publik.

“Penertibannya akan dilanjut ke kawasan lain. Jadi, Sukajadi ini kolaborasi dengan pemerintah provinsi dengan pak gubernur Jabar. Pak gubernur sudah memberikan contoh di Sukajadi. Kemudian kita sama-sama di Cicadas,” kata Farhan, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, sejumlah titik lain juga sudah masuk dalam daftar penataan berikutnya. Kawasan tersebut meliputi Monumen Perjuangan, Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin hingga Tekumar.

“Berikutnya adalah beberapa titik di seputaran Monju, Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin dan Tekumar. Itu seputaran itu akan ditertibkan juga,” ucapnya.

Selain itu, penertiban juga akan menyasar kawasan pendidikan termasuk di sekitar Institut Teknologi Bandung (ITB) khususnya di kawasan Jalan Gelap Nyawang.

Farhan menegaskan, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama ruang publik di Kota Bandung. PKL tidak diperbolehkan lagi menempati ruang publik secara permanen maupun semi permanen.

“Pada prinsipnya gini, PKL itu tidak boleh permanen atau semi permanen. Kesalahan kita dulu adalah memberikan ruang semi permanen kepada PKL di ruang publik atau di trotoar. Kalau itu yang nggak boleh. Nah, itu yang mau kita koreksi sekarang,” ujar dia.***


Editor : JakaPermana