Pemkot Bandung Tuntaskan Masalah Administrasi Kependudukan Warga Tamansari
Setelah delapan tahun menghadapi ketidakpastian administrasi, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung akhirnya resmi memiliki dokumen kependudukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Setelah delapan tahun menghadapi ketidakpastian administrasi, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung akhirnya resmi memiliki dokumen kependudukan.
Sebanyak 492 dokumen, diserahkan secara langsung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kepada warga yang menetap di kawasan tersebut.
Penyerahan dokumen dilakukan dalam sebuah acara yang berlangsung di lingkungan RW 11. Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nina Fitriadi Sutadi, dan jajaran kecamatan dan kelurahan setempat.
Menurut Tatang Muchtar, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan di kawasan Tamansari. Ia menyatakan, pelayanan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar berbagai layanan publik lainnya.
“Urusan kependudukan adalah fondasi dari pelayanan publik. Kami bersyukur persoalan yang tertunda selama bertahun-tahun ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Tatang Muchtar pada Kamis 9 Oktober 2025.
Dijelaskannya, pada tahap awal pihaknya menyerahkan 154 Kartu Keluarga (KK), 331 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan 7 Kartu Identitas Anak (KIA). Semua layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Tatang juga menegaskan, apabila ditemukan adanya pungutan liar warga dapat melaporkannya langsung kepada lurah, camat atau wakil wali kota.
"Untuk mempercepat layanan ke depannya, Disdukcapil Kota Bandung akan menurunkan Mobil Pelayanan Keliling (Mepeling) secara rutin ke kawasan Tamansari. Bahkan jika diperlukan, pelayanan akan dilakukan setiap hari hingga seluruh warga memiliki dokumen yang sah," ucapnya.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengungkapkan, rasa lega setelah permasalahan yang berlangsung selama delapan tahun tersebut akhirnya menemukan solusi.
“Kebahagiaan saya hari ini adalah bisa menuntaskan apa yang menjadi aspirasi warga. Dulu mereka menyampaikan bahwa selama delapan tahun tidak memiliki kepastian administrasi. Sekarang semuanya sudah jelas,” kata Erwin.
Ia menambahkan, perubahan nama kawasan dari Apartemen Tamansari menjadi Rumah Deret Tamansari adalah langkah penting dalam proses legalisasi domisili. Dengan nama baru tersebut, warga kini dapat kembali terdaftar secara resmi dan memiliki akses terhadap berbagai layanan, termasuk bantuan sosial dan pendidikan gratis.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” ucapnya.
Selain permasalahan administrasi, Erwin juga menyinggung persoalan lain seperti kerusakan fasilitas hunian, akses air bersih dan pembangunan balai RW yang kini sedang dalam proses tindak lanjut.
Ia juga mendorong warga untuk menjadikan kawasan Rumah Deret Tamansari sebagai percontohan kawasan bebas sampah di Kota Bandung. Pihaknya bahkan menyiapkan bantuan sebesar Rp200 juta melalui program Prakarsa Warga bagi komunitas yang berkomitmen mewujudkan lingkungan bersih.
Erwin menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan. “Kalau ada kendala, jangan sungkan lapor. Kalau birokrasi lambat, langsung hubungi saya. Yang penting, persoalan warga harus cepat selesai,” ujar dia.
Editor : Doni Ramdhani

