Pemkot Cimahi Bakal Ubah eks TPA Leuwigajah jadi RTH dan Resapan Air

Pemkot Cimahi bakal mengubah eks TPS Leuwigajah yang dulu terkena bencana longsor menjadi ruang terbuka hijau atau RTH dan resapan air

Pemkot Cimahi Bakal Ubah eks TPA Leuwigajah jadi RTH dan Resapan Air
Eks Tpa Leuwigajah bakal diubah jadi RTH dan resapan air

INILAHKORAN.ID – Berbalik dari masa lalunya sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), lahan bekas Leuwigajah di Kecamatan Cimahi Selatan akan diubah menjadi kawasan rimba kota yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), resapan air, dan bahkan pendukung wisata budaya. 

Rencana tersebut sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi, dengan target pelaksanaan cepat setelah dokumen legal selesai.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan bahwa proyek ini sudah memasuki tahap awal. 

"Mau jadi hutan bambu, kita sedang menyiapkan block plan. Kita buat rimba kota yang berarti penghijauan, kita sudah ada 1.000 lebih bambu yang ditanam," kata Chanifah belum lama ini.

Chanifah menjelaskan, luas lahan yang bakal diubah oleh Pemkot Cimahi, yakni 11 hektare, sedangkan sisanya milik Pemprov Jabar, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. 

"Kawasan rimba kota ini memiliki manfaat ganda bagi kota yang masih kekurangan RTH," jelasnya.

Selain menambah hijauan, itu juga akan berfungsi sebagai kawasan resapan air yang membantu mencegah banjir. 

Lebih jauh, lokasinya yang bersebelahan dengan Kampung Adat Cireundeu yang sedang diusulkan jadi Daya Tarik Wisata (DTW) diharapkan bisa mendukung wisata budaya lokal.
 
"Kita juga ingin nantinya rimba kota muncul populasi fauna. Jadi bukan cuma hijauan dan resapan air, tapi juga menjadi habitat untuk satwa liar yang bisa memperkaya ekosistem kota," imbuhnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cimahi, Harjono mengatakan, patok pertanda batas lahan sudah dipasang untuk mencegah penyerobotan. 

"Sebelum Februari kita beresin legal formalnya, kita daftarkan sertifikatnya. Ini kan sudah ditetapkan sebagai rimba kota, jadi kita pengamanan aset dulu," jelasnya.
 
"Dengan adanya proyek ini, kami berharap bisa mengubah citra lahan bekas sampah yang dulu mungkin dianggap kurang nyaman menjadi tempat yang bermanfaat, sehat, dan bahkan menarik bagi warga dan wisatawan," ujarnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti