Pemkot Cimahi Belum Bisa Tangani Masalah Kawasan Kumuh, Ajak Masyarakat untuk Turut Berpartisipasi
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi mengakui belum bisa menangani persoalan kawasan kumuh secara optimal di wilayahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi mengakui belum bisa menangani persoalan kawasan kumuh secara optimal di wilayahnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengatasi persoalan kawasan kumuh yang ada di Cimahi.
Seperti diketahui, di Kota Cimahi masih ada sekitar 154 hektare kawasan kumuh yang belum bisa ditangani Pemkot Cimahi.
"Salah satu upaya yang kami lakukan dengan melakukan sosialisasi terkait kawasan kumuh kepada masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki peran penting dalam pengentasan kawasan kumuh ini," kata Kepala DPKP Kota Cimahi Endang, Rabu 17 Juli 2024.
Menurutnya, penanganan kawasan kumuh ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga harus ada kesadaran dan keterlibatan masyarakat.
Tak hanya itu, sebut Endang, ada tujuh indikator untuk mewujudkan lingkungan tidak kumuh, salah satunya dengan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (rutilahu).
"Kemudian penanganan drainase, perbaikan jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran," sebutnya.
Pihaknya berharap, dari tujuh indikator tersebut tidak semuanya dibebankan kepada pemerintah.
"Masyarakat pun bisa terlibat berkontribusi dalam penyelesaian masalah kumuh," ucapnya.
Endang juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya secara mandiri lantaran pemerintah juga tentunya bakal hadir.
"Masyarakat bisa menjaga secara mandiri lingkungannya, terutama berkaitan dengan masalah saluran air, kebersihan lingkungan, dan sebagainya," sebutnya.
"Apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat, lakukan dulu, pemerintah juga pasti hadir," katanya.
Editor : Doni Ramdhani

