Pemkot Cimahi Siap Kelola Bantuan Bank Dunia

Pemkot Cimahi siap mengelola dana bantuan untuk pengelolaan sampah dari Bank Dunia. Rencananya bantuan bakal cair Rp30-50 miliar pada 2020.

Pemkot Cimahi Siap Kelola Bantuan Bank Dunia
Kadis Lingkungan Hidup Cimahi Mochamad Rony. (Net)

INILAH, Cimahi - Pemkot Cimahi siap mengelola dana bantuan untuk pengelolaan sampah dari Bank Dunia. Rencananya bantuan bakal cair Rp30-50 miliar pada 2020.

Kadis Lingkungan Hidup (LH) Cimahi Mochamad Rony mengaku besaran dana belum pasti dan masih bisa berubah kalau informasi dari Gubernur Jabar sekitar Rp30-50 miliar, namun kepastiannya di 2020 saat dana cair.

"Saat ini kita fokus ke perencanaan. Juga mempersiapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," katanya di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, belum lama ini. 

Salah satu syarat yang harus dipenuhi tentunya komitmen kepala daerah dalam menyiapkan lahan dan anggaran operasional.

Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan lima titik lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) dan Pusat Olah Sampah Organik (POSO). 

Dia menyebutkan, ada lima lahan yang sudah disiapkan, yakni di Kelurahan Padasuka, Kelurahan Melong, Kelurahan Cigugur Tengah, dan dua titik di Kelurahan Cipageran. Namun, lokasi yang sudah diajukan sebagai syarat komitmen daerah itu masih bisa berubah jika ditemukan lahan yang lebih strategis. 

Rony menjelaskan, bantuan dari bank dunia akan digunakan untuk program pengelolaan sampah sejak di rumah tangga. Artinya, warga di setiap rumahnya harus sudah memilah sampah antara sampah organik dengan sampah anorganik. 

"Anorganik nanti ada pembuangannya di POSO, kemudian organik itu ke TPST. Nah, residu itu yang dibuang ke TPA," ujarnya.

Jika penguraian sampah bisa terlaksana sejak di rumah tangga, itu akan mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam sehari, jumlah sampah yang dibuang ke TPA mencapai 200 ton lebih. 

Ronny melanjutkan, selain untuk kegiatan fisik, bantuan puluhan miliar itu juga harus digunakan untuk kegiatan nonfisik. Di antaranya penguatan kelembagaan. Misalnya, penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan dan pembuatan software

Namun, bantuan itu rencananya baru didapat Kota Cimahi mulai tahun depan, hingga empat tahun ke depan atau sampai tahun 2024. Termasuk anggaran dan pembangunan infrastuktur pun akan dilakukan secara bertahap. Begitu juga TPS 3R juga belum tentu dikerjakan dalam satu tahun. (Ahmad Sayuti)


Editor : suroprapanca