Pemkot Serahkan IMB GKI Yasmin, Pembangunan Dikawal Bersama

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan dokumen IMB untuk pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan.

Pemkot Serahkan IMB GKI Yasmin, Pembangunan Dikawal Bersama
Dokumentasi (rizki mauludi)

INILAH, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, pada Minggu (8/8/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, IMB ini bukan sekadar dokumen keabsahan, tapi juga wujud penghormatan terhadap prinsip keberagaman dan kebersamaan. Kerja keras semua membangun komitmen, menjalin kebersamaan melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi, dan semua yang berujung pada dokumen IMB ini.

DNA Kota Bogor adalah yang menghargai kebersamaan dalam keberagaman dan harus dirawat serta dipastikan terus tumbuh sepanjang kota ini berdiri. Mengupayakan, mengusahakan, menguatkan kebersamaan dalam keberagaman adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses hari ini.

Baca Juga : Wakapolri Tinjau 2.000 Masyarakat Leuwiliang Divaksinasi

“Jadi dokumen IMB ini bukan proses akhir, ini untuk merayakan keberagaman, untuk memberi penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, untuk memuliakan hak untuk beribadah untuk semua agama dan kepercayaan tanpa terkecuali," ungkap Bima.

"Insyaallah Pemkot Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, dengan semua. Tidak saja hingga gedung gereja yang sudah ada desainnya ini berdiri di tempat ini, tetapi juga memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini. Mari kita jaga harmoni dan semangat toleransi, tidak saja di wilayah Kota Bogor tercinta tapi di seluruh Indonesia Raya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Pemkot Bogor dan jajaran Forkopimda yang berhasil menyelesaikan sengkarut persoalan izin pendirian GKI Yasmin.

Baca Juga : Jokowi Kukuhkan Duta Petani Milenial dan Duta Petani Andalan

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet, Wali Kota Bogor Bima Arya tidak saja menginisiasi upaya damai dan mengedepankan pendekatan humanis dalam mendorong lahirnya rekonsiliasi. Juga, memberikan kontribusi nyata dengan memberikan lahan hibah milik Pemkot Bogor kepada jemaat GKI Yasmin.

Halaman :


Editor : suroprapanca