Pemkot Terima Aspirasi Pemilik dan Sopir Angkot, Penataan Transportasi Kota Bogor Telah Memiliki Blueprint 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima aspirasi ratusan sopir dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) yang menggelar unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis 23 Oktober 2025. Perwakilan sopir dan pengusaha angkot diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Eko Prabowo yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Pemkot Terima Aspirasi Pemilik dan Sopir Angkot, Penataan Transportasi Kota Bogor Telah Memiliki Blueprint 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima aspirasi ratusan sopir dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) yang menggelar unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis 23 Oktober 2025. Perwakilan sopir dan pengusaha angkot diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Eko Prabowo yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima aspirasi ratusan sopir dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) yang menggelar unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis 23 Oktober 2025. Perwakilan sopir dan pengusaha angkot diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Eko Prabowo yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Eko mengatakan, bahwa Pemkot Bogor menampung seluruh keluhan dan aspirasi yang disampaikan para sopir.

"Ya, jadi tadi kami menerima teman-teman koperasi, pemilik, pengusaha dan sopir angkot. Pada dasarnya, kami menampung segala keluh kesah terkait beberapa program dan masa depan angkot di Kota Bogor," ungkap Eko.

Eko menjelaskan, bahwa seluruh catatan aspirasi tersebut akan dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan daerah, yakni Wali Kota, Wakil Wali Kota serta Sekretaris Daerah, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Salah satu tuntutan utama para sopir adalah agar kendaraan angkot yang saat ini ditahan atau 'dikandangkan' dapat segera dikeluarkan. 

"Menurut mereka, sebagian kendaraan sudah tidak beroperasi selama tiga hingga lima hari, sehingga berdampak langsung pada hilangnya penghasilan. Tuntutan jangka pendek mereka adalah supaya angkot yang dikandangkan dikeluarkan dulu. Ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dipertimbangkan," jelasnya.

Eko memaparkan, selain itu, para sopir juga meminta Pemkot Bogor menunda penerapan kebijakan penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun. Mereka beralasan, kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan peremajaan atau pembelian kendaraan baru.

"Teman-teman masih belum siap untuk meremajakan angkot. Jadi mereka minta ada kebijakan untuk menunda penghapusan angkot yang usianya di atas 20 tahun," paparnya.

Eko membeberkan, penataan transportasi di Kota Bogor sejatinya telah memiliki blueprint atau panduan sejak tahun 2016 yang memuat program peremajaan, reduksi, konversi dan re-routing angkot. Eko menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut bagi pemerintah daerah bersama Dishub.

"Secara grand design, penataan transportasi sudah ada guidance-nya sejak 2016. Tapi permohonan dan masukan dari teman-teman ini akan kami kaji bersama pimpinan dan dinas teknis, khususnya Kadishub dan jajarannya," tegasnya.


Editor : JakaPermana