Pemprov Gandeng Pengusaha Kejar Pembangunan di tengah Pandemi Covid19
Sejumlah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Jawa Barat (Jabar) masih berjalan meski dalam situasi pandemi COVID-19.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung-Sejumlah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Jawa Barat (Jabar) masih berjalan meski dalam situasi pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pembangunan sejumlah infrastruktur di Jabar dapat dilanjutkan dengan kerja sama pentaheliks dan penentuan skala prioritas pembangunan.
"Pembangunan sekarang tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, baik pusat, provinsi atau kabupaten dan kota, namun juga berkolaborasi. Misalnya dengan pengusaha dan juga media untuk informasi dan pengawasan," kata Bambang saat menjadi pembicara JAPRI (Jabar Punya Informasi) bertajuk "Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Menuju Jabar Juara" pada Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Nilai Ganti Rugi Pembangunan SUTET Tak Sesuai, Warga Desa Galagamba Lakukan Gugatan Hukum
Bambang mencontohkan, pembangunan jalan sepanjang 10,6 kilometer di Kabupaten Sukabumi masih tetap berjalan berkat kerja sama dengan PT Semen Jawa. Pemda Provinsi Jabar melalui DBMTR menyiapkan desain jalan, sementara pembangunannya dibantu oleh dunia usaha.
Kemudian pembangunan jalan sepanjang 1,8 KM di Kabupaten Subang yang bekerja sama dengan pengusaha air minum mineral. Lalu rencana pembangunan jalan tambang di Bogor yang memerlukan dana hingga Rp1 triliun, diperlukan inovasi dan kolaborasi dengan pihak swasta.
Bambang menyebutkan, di wilayah Jabar, terdapat 1.800 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara kewenangan Provinsi Jabar sepanjang 2.360 kilometer. Kewenangan kabupaten dan kota mencapai panjang 46.000 kilometer. Provinsi juga memiliki kewenangan untuk memelihara 1.226 jembatan.
Baca Juga: Pembangunan RSUD Bogor Utara Diprediksi Molor, Pemkab Bogor Pun 'Tekor'
"Jalan mantap di Jabar mencapai 1.800 kilometer," ucapnya.
Untuk memperbaiki jalan yang belum mantap, akan tetap dilaksanakan sesuai skala prioritas. Yakni dilihat dari umur, kondisi jalan terkini, dan kepadatan arus lalu lintas. Hal lain yang juga menjadi pertimbangan skala prioritas adalah adanya keterkaitan dengan kemudahan akses perekonomian dan pengentasan kantong kemiskinan.
Selain jalan dan jembatan, DBMTR Jabar juga melaksanakan pembangunan jasa konstruksi, di antaranya membangun Masjid Al-Jabbar di Gedebage, Kota Bandung. Saat ini, menurut Bambang, progres pembangunan masjid telah mencapai 56 persen.
Baca Juga: Soal Dampak Pembangunan Proyek Double Track, Lurah Mediasi Warga dan Kontraktor, Begini Hasilnya!
Masjid ditargetkan dapat selesai tahun 2022. Dengan sisa waktu sekitar satu tahun lagi, maka diperlukan inovasi dan kolaborasi untuk menyelesaikannya dengan pihak lain, tanpa selalu berharap pada anggaran pemerintah.
"Inovasi dan kolaborasi anggaran pusat, provinsi dan Kota Bandung diperlukan, demikian pula dengan pihak ketiga atau swasta," katanya.
Pembangunan KA Cepat Bandung-Jakarta juga ditargetkan selesai tahun 2022. Kolaborasi dan inovasi berbagai pihak diperlukan agar pembangunan KA cepat dapat selesai tepat waktu, khususnya membangun titik stasiun di wilayah Jabar.
Baca Juga: Anggaran Pembangunan di Garut Baru Terserap 61,4 Persen
Bambang mengatakan, investasi Jabar selalu menjadi yang tertinggi secara nasional. Di sisi lain, untuk mendukung investasi, maka diperlukan keberadaan infrastruktur yang mantap.
Pembangunan kawasan oleh investor juga tidak boleh mengganggu lingkungan atau bahkan merusak kawasan. Sehingga, saat ini, DBMTR Jabar sedang melakukan kajian ulang terkait aturan RT/RW yang berlaku di Jabar.
"Investasi jangan berdampak negatif bagi kawasan sehingga perlu review pola dan struktur RT/RW," tuturnya.
Baca Juga: DPRD Jabar Dukung Pembangunan Gedung Pencak Silat Demi Lestarikan Warisan Budaya
"Perubahan akan terjadi, namun jangan sampai mengubah kawasan khusus yang sudah ditetapkan. Misalnya dilarang untuk menggunakan lahan produktif pertanian sebagai kawasan industri," imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Bambang, perlu adanya Forum Penataan Ruang Daerah yang di dalamnya beranggotakan multi-stakeholder di Jabar.***
Editor : inilahkoran

