Pemprov Jabar Cairkan Bansos Tunai Desember 2021, Cek Jumlah Penerimanya di Sini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial tunai Desember 2021. Cek jumlah penerimanya di sini.

Pemprov Jabar Cairkan Bansos Tunai Desember 2021, Cek Jumlah Penerimanya di Sini
Pemprov Jabar salurkan bantuan sosial bulan Desember 2021

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Sosial Jawa Barat (Jabar) Dodo Suhendar mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menyalurkan bantuan sosial atau bansos tunai bulan Desember 2021. Cek jumlah penerima bansos di sini.

Bansos tunai tersebut disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali.

Dodo mengatakan penyaluran bansos bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mampu menggerakkan kembali roda perekonomian. Sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian daerah dan meminimalisir risiko sosial masyarakat.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Randy Bagus hingga Buat Novi Widyasari Bunuh Diri

"Penyaluran bansos tunai dilaksanakan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jabar Nomor 48 Tahun 2021, dan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 978/Kep.659-BKD/2021," kata Dodo dalam keterangan tertulis pada Senin 6 Desember 2021.

Jumlah penerima bansos tersebut mencapai 70.664 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya, 9.990 KPM merupakan pelaku usaha mikro, 48.383 pelaku usaha pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif, 11.208 pedagang pasar rakyat, dan 1.083 Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Persib Dituntut Puncaki Klasemen BRI Liga 1, Begini Jawaban Robert Alberts

Adapun besaran bansos tersebut, yakni Rp1 juta untuk pelaku usaha mikro, Rp300.000 untuk pelaku usaha pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif, Rp250.000 untuk pedagang pasar rakyat, dan Rp3 juta untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial.

"Penyaluran bansos tunai berlangsung pada 30 November sampai 11 Desember 2021 melalui metode Social Fund Transfer (SFT) PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Tbk," ucap Dodo.

Lokasi penyaluran bansos dilakukan di kantor cabang dan kantor cabang pembantu bank bjb bagi pelaku usaha Mikro, pelaku usaha pariwisata, seni budaya, ekonomi kreatif, dan pedagang pasar rakyat.

Baca Juga: Kembali Salurkan Bantuan Gubernur, JQR Gandeng PGPI Sasar Kelompok Rentan di Gunung Puntang

Sedangkan penyaluran kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial dilaksanakan di Kantor Dinsos Kabupaten/Kota dan Kantor bjb Cabang.***(Rinda Suherlina)


Editor : inilahkoran