Pemprov Jabar Dorong 6 Daerah Otonomi Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus dorong pemekaran pada enam kabupaten kota untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Diharapkan, rencana tersebut dapat terlaksana dalam lima tahun ke depa

Pemprov Jabar Dorong 6 Daerah Otonomi Baru
ilustrasi
INILAH, Bandung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus dorong pemekaran pada enam kabupaten kota untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Diharapkan, rencana tersebut dapat terlaksana dalam lima tahun ke depan.
 
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama, Setda Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan, proyek DOB ini merupakan janji poltik dari Gubernur Ridwan Kamil. Di mana telah diakomodir pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
 
"Kita sekarang punya target bahwa dalam 5 tahun ke depan, kita ingin ada pembentukan daerah otonom baru atau sesuai dengan peraturan perundangan istilahnya dibilangnya daerah persiapan dulu selama 3 tahun," ujar Dani usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/2/2019).
 
Adapun tiga dari enam daerah tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional, yakni Bogor Barat merupakan bagian dari Kabupaten Bogor, Garut Selatan dari Kabupaten Garut dan Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi. Sementara tiga daerah baru yang saat ini sedang diusulkan, yakni dari Bogor Timur bagian dari Kabupaten Bogor, Karawangan Utara dari Kabupaten Karawang dan Indramayu Barat dari Kabupaten Indramayu. 
 
Dani menuturkan dari hasil analisis Bappeda Jabar, tiga daerah yang diusulkan tersebut sudah lengkap secara dokumen. "Yang tiga tambahannya itu adalah hasil analisis yang dilakukan oleh Bappeda dari banyak usulan belasan tapi ada tiga yang nampaknya sudah menuju sempurna lengkap dokumennya," paparnya.
 
Kendati demikian, dia sampaikan, pembentukan enam DOB tersebut baru sebatas usulan. Mengingat pemerintah pusat belum ada rencana untuk mencabut moratorium hingga saat ini.
 
"Itu jumlahnya sampai 6 DOB, walaupun dalam evaluasi berapa catatan Permendagri karena merasa belum ada arahan kebijakan untuk mencabut moratorium," katanya.
 
Namun pihaknya berargumen, bahwa rencana pemekaran wilayah tersebut merupakan sebuah usulan untuk mengembangkan potensi setiap daerah. Pihaknya akan terus mendorong agar enam wilayah tersebut berhasil menjadi DOB.
 
"Kalaupun nanti usulan ini tidak ditanggapi oleh pusat, tapi karena ini sudah janji politik usulan akan tetap kita proses," katanya.
 
Dia sampaikan, tak hanya potensi daerah yang akan dimekarkan dari enam wilayah tersebut, namun menyangkut pula keberlanjutan daerah induknya agar kemampuannya tidak melorot. 
 
"Perhitungan lebih komprehensif itu yang membuat kita lebih cermat. Modal awal itu dari induk," katanya.
 
Pihaknya berharap tatkala DOB ini berhasil diimplementasikan, maka selanjutnya tidak mendapatkan permasalahan. Karena itu, akan memastikan setiap induk wilayah DOB tersebut agar benar-benar siap dalam segi aset hingga SDM.
 
"Bukan hanya berbagi anggaran, berbagi aset, sampai personilnya juga harus berbagi. Sementara semua kondisi pemerintah sedang krisis pegawai," pungkasnya. 


Editor : inilahkoran