Pemprov Jabar Proses Perpanjangan TPSA Sarimukti

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang memproses perpanjang pemakaian tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Sarimukti hingga tahun 2023. Hal tersebut dinilai bisa lebih menekan biaya dalam pengelolaan

Pemprov Jabar Proses Perpanjangan TPSA Sarimukti
INILAH, Bandung-Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang memproses perpanjang pemakaian tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Sarimukti hingga tahun 2023. Hal tersebut dinilai bisa lebih menekan biaya dalam pengelolaan sampah menjadi tetap rendah.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Bambang Rianto mengatakan, tipping fee pengelolaan sampah di TPA Sarimukti yaitu sekitar Rp70 ribu per ton. Sementara bilamana sudah beralih ke tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Regional Legoknangka, Kabupaten Bandung dikenakan sekitar Rp380 ribu per ton sampah.
 
"Dengan diperpanjangnya Sarimukti otomatis tidak cepat-cepat harus dengan biaya besar kan. Karena kan di Legoknangka tipping fee-nya besar sekali," ujar Bambang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (14/2/2019).
 
Memperpanjang pemakaian Sarimukti ini, kata Bambang, menyusul belum tuntasnya proyek TPPAS Regional Legoknangka. Selain itu, ada juga aspirasi dari internal yang meminta agar memperpanjang. 
 
"Orang-orang Sarimkuti malah senang diperpanjang, termasuk kepala desanya berpikiran bahwa banyak positifnya buat warga. Jadi sangat senang," katanya
 
Sebelumnya, Pemprov Jabar mendesak Pemkab Bandung Barat (KBB) untuk membuat payung hukum yang mengatur kompensasi dampak negative (KDN) dari keberadaan TPSA terebut. Juga terkait kompensasi jasa pelayanan (KJP) pengelolaan sampah.
 
"Itu sudah ada. Makanya masyarakat di sana juga mendapatkan manfaat. Di sisi lain, artinya kita memperhatihan dampak sosial," katanya.
 
Lanjut Bambang, saat ini pun analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Sarimukti sedang diproses di KBB. Sementara rekomendasi teknis dari Perhutani Jawa Barat ke pemerintah pusat pun sudah tidak ada masalah.
 
"Karena gini, kenapa harus Amdal kan ada perluasan sekitar 20 hektar dari sekitar 42 hektar, Jadi kita itu minta. Sebulan dua bulan ini selesai Insya Allah," pungkasnya.
 


Editor : inilahkoran