Pemprov Jabar Siap Umumkan ASN Berkinerja Buruk di Media Sosial, 20 Orang Sudah Dipecat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berkinerja buruk. Mulai 1 November 2025, nama-nama ASN dengan tingkat kehadiran rendah maupun kinerja minor akan diekspos secara terbuka melalui media sosial resmi Pemprov Jabar.

Pemprov Jabar Siap Umumkan ASN Berkinerja Buruk di Media Sosial, 20 Orang Sudah Dipecat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berkinerja buruk. Mulai 1 November 2025, nama-nama ASN dengan tingkat kehadiran rendah maupun kinerja minor akan diekspos secara terbuka melalui media sosial resmi Pemprov Jabar.

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berkinerja buruk. Mulai 1 November 2025, nama-nama ASN dengan tingkat kehadiran rendah maupun kinerja minor akan diekspos secara terbuka melalui media sosial resmi Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, transparansi kinerja ASN menjadi bagian dari pembenahan birokrasi. Dengan cara ini, publik bisa ikut menilai sekaligus mengawasi para abdi negara yang digaji dari uang rakyat.

“Setiap bulan nanti bisa lihat pin pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk, akan diumumkan di media sosial. Per 1 November,” ujar Dedi usai memberikan pengarahan dalam Pembinaan Kepegawaian bertajuk Abdi Nagri Menyulam Hari 2025 di Sabuga, Kota Bandung, Kamis 2 Oktober 2025.

Dedi menilai, ASN yang menerima gaji dari negara wajib memberikan kontribusi nyata. Jika tidak ada hasil kerja, maka keberadaan mereka patut dipertanyakan.

“Ya, orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji nggak ada produk, ngapain?,” tegasnya.

Selain menerapkan mekanisme publikasi kinerja, Pemprov Jabar juga menyiapkan langkah antisipasi menghadapi krisis fiskal 2026 akibat berkurangnya dana transfer pusat. Salah satunya dengan merelokasi ASN ke sektor-sektor pelayanan publik, agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal meski anggaran menurun.

“Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” kata Dedi.

Ia memastikan, setiap ASN akan melalui indikator kinerja yang jelas. Reward dan punishment diberlakukan ketat. Bahkan, Dedi mengungkapkan sudah ada puluhan ASN yang diberhentikan karena tidak memenuhi standar.

“Standarisasi kinerjanya kan ada. (Sanksi paling berat) Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya tuh, sudah lebih dari 20 orang diberhentikan loh. Cuman kita tidak umumkan,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana