Pemprov Jabar Siapkan Cirebon Jadi Pusat Komando Gempa Sesar Lembang, Ini Alasannya
Pemprov Jabar menyiapkan Cirebon sebagai pusat komando penanganan bencana untuk mengantisipasi dampak gempa Sesar Lembang terhadap Bandung Raya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Cirebon sebagai pusat komando penanganan bencana, jika gempa bumi akibat aktivitas Sesar Lembang terjadi dan meluluhlantakkan Bandung Raya.
Guna mendukung skenario tersebut, kantor pemerintahan provinsi di Cirebon didorong segera dipersiapkan, agar pelayanan dan koordinasi pemerintahan tetap berjalan saat kondisi darurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, penentuan Cirebon sebagai lokasi pusat komando didasarkan pada identifikasi melalui kajian geologi dan kajian lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari antisipasi pemerintah terhadap potensi dampak gempa Sesar Lembang.
“Berdasarkan identifikasi dari kajian geologi dan kajian lainnya, apabila terjadi gempa akibat Sesar Lembang, pusat komando penanganan bencana direncanakan berada di Cirebon,” kata Herman, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, kesiapan infrastruktur pemerintahan di Cirebon menjadi hal yang perlu segera ditindaklanjuti. Pemerintah harus memiliki skenario operasional agar koordinasi penanganan bencana tidak terhambat apabila terjadi kondisi darurat.
“Karena itu, kantor pemerintah provinsi di Cirebon harus segera dipersiapkan,” ujarnya.
Herman menegaskan, persiapan tersebut bukan berarti pemerintah mengharapkan terjadinya bencana. Sebaliknya, langkah antisipasi diperlukan untuk memastikan pemerintah tetap dapat menjalankan tugas dan melindungi masyarakat dalam situasi terburuk sekalipun.
“Kita berharap bencana tersebut tidak terjadi. Namun, apabila terjadi, pemerintah harus siap dan tetap bisa bekerja dalam situasi apa pun,” tuturnya.
Ia menekankan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan dan langkah mitigasi bencana. Sebab itu, pemerintah perlu memperhitungkan berbagai kemungkinan, termasuk menyiapkan pusat koordinasi alternatif apabila kondisi di wilayah terdampak tidak memungkinkan aktivitas pemerintahan berjalan normal.
“Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Kepentingan dan keselamatan rakyat adalah yang paling utama,” kata Herman.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan harus dibangun melalui perencanaan konkret, bukan sekadar mengandalkan harapan agar bencana tidak terjadi. Dengan demikian, pemerintah tetap memiliki kemampuan untuk merespons keadaan darurat dan memastikan kepentingan masyarakat tidak terabaikan.
“Karena itu, kita harus mengantisipasi berbagai skenario. Kita tetap berdoa agar bencana tidak terjadi, tetapi apabila terjadi, tidak boleh ada alasan bagi pemerintah untuk tidak siap,” ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti
