Penataan Kabel Udara di Tasikmalaya, DPRD Tekankan Aspek Keselamatan

Program penataan kabel udara jaringan telekomunikasi di Kota Tasikmalaya mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat, khususnya Komisi III. 

Penataan Kabel Udara di Tasikmalaya, DPRD Tekankan Aspek Keselamatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at menilai, langkah penataan kabel udara tersebut bukan sekadar memperindah kota tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. (n nurohman)

INILAHKORAN.ID - Program penataan kabel udara jaringan telekomunikasi di Kota Tasikmalaya mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat, khususnya Komisi III. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at menilai, langkah penataan kabel udara tersebut bukan sekadar memperindah kota tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

Anang mengatakan, penataan kabel udara yang semrawut itu telah lama menjadi perhatian dan aspirasi warga. DPRD bahkan diakuinya telah menerima berbagai masukan sebelum akhirnya program ini direalisasikan.

“Ini sudah lama dibahas. Kami juga menerima audiensi dan banyak masukan dari masyarakat terkait kondisi kabel yang semrawut,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Anang, kerja sama antara Pemkot Tasikmalaya dan Apjatel menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini. DPRD pun mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong agar pelaksanaannya berjalan optimal.

DPRD sangat mendorong dan mengapresiasi. Ini adalah cita-cita masyarakat yang akhirnya mulai direalisasikan,” katanya.

Dia menegaskan, aspek utama dalam penataan jaringan bukan hanya soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), melainkan lebih kepada keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Yang dilihat bukan hanya PAD saja, tapi yang lebih penting adalah keselamatan nyawa,” tegasnya.

Komisi III juga berharap penataan tidak berhenti pada jaringan telekomunikasi, tetapi diperluas ke sektor lain, termasuk jaringan listrik. Menurutnya, kolaborasi dengan PLN perlu segera diwujudkan agar penataan infrastruktur kota berjalan menyeluruh.

“Ke depan kami berharap ada kerja sama juga dengan PLN. Mereka harus menjadi contoh dalam penataan jaringan,” ucapnya.

Anang menyebut kawasan pusat kota seperti Jalan HZ Mustofa dan Jalan Sutisna Senjaya menjadi titik yang paling mendesak untuk ditata karena kondisinya yang paling semrawut.

Meski demikian, dia mengakui proses penataan membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan. Untuk itu, DPRD mendorong agar kerja sama terus ditingkatkan, termasuk dengan pihak swasta.

“Ini tidak akan selesai secepatnya, tapi harus terus berjalan dan ditingkatkan,” katanya.

Dia juga mengingatkan regulasi terkait penataan jaringan sebenarnya sudah ada sejak 2018 namun implementasinya baru terealisasi saat ini.

“Perwal sudah ada sejak 2018, sekarang baru bisa direalisasikan. Mudah-mudahan ke depan berjalan lancar,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani