Pencairan BPNT 2025 Tahap 2 Dimulai: KPM Terima Rp600.000, Ada Perogram Bansos Penebalan Rp400.000 di Bulan Juni

Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 untuk Tahap 2.

Pencairan BPNT 2025 Tahap 2 Dimulai: KPM Terima Rp600.000, Ada Perogram Bansos Penebalan Rp400.000 di Bulan Juni
Pencairan BPNT 2025 Tahap 2 Dimulai: KPM Terima Rp600.000, Ada Perogram Bansos Penebalan Rp400.000 di Bulan Juni

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 untuk Tahap 2.

Saat ini, penyaluran bantuan sosial tersebut telah memasuki periode April–Juni 2025 dan mulai dicairkan sejak Mei lalu. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk rutin memeriksa rekening masing-masing guna memastikan pencairan dana telah masuk.

Mengutip laman resmi Kemensos dan pernyataan Menteri Sosial Yusuf Saifullah atau Gus Ipul, BPNT 2025 disalurkan dalam empat tahap selama setahun. Adapun pembagian jadwal pencairannya sebagai berikut:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

"Untuk 18,2 juta penerima. Setiap bulan, akan disalurkan dana sebesar Rp200.000 per orang, penyaluran dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali," ujar Gus Ipul dikutip dari RRI.co.id.

Dengan mekanisme pencairan per triwulan, maka KPM akan menerima dana akumulatif sebesar Rp600.000 di setiap tahap. Untuk Tahap 2, pencairan ini mencakup hak penerima selama April, Mei, dan Juni.

Tak hanya itu, pemerintah juga menggulirkan program Penebalan Bansos pada Juni ini. Dalam program tersebut, setiap KPM akan menerima tambahan bantuan tunai sebesar Rp400.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan—masing-masing Rp200.000 untuk Juni dan Juli.

"Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli," jelas Gus Ipul.

Namun demikian, tanggal pasti pencairan BPNT tidak bisa diprediksi, karena penyaluran dilakukan secara bertahap langsung ke rekening penerima.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk rutin mengecek status pencairan melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kemensos atau bank penyalur.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan