Resmi! Ini Kriteria KPM yang Tetap Dapat Bansos PKH & BPNT 2025, Siap-Siap Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat miskin lewat program bantuan sosial (bansos).

Resmi! Ini Kriteria KPM yang Tetap Dapat Bansos PKH & BPNT 2025, Siap-Siap Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat Ini
Resmi! Ini Kriteria KPM yang Tetap Dapat Bansos PKH & BPNT 2025, Siap-Siap Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat Ini

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat miskin lewat program bantuan sosial (bansos).

Tahun 2025, penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan tetap dilanjutkan, namun dengan penyempurnaan data dan penyesuaian kategori penerima.

Dalam penjelasan yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, seorang YouTuber yang aktif mengulas informasi bansos, disebutkan bahwa pemerintah kini tengah melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial.

Tujuannya adalah memastikan bahwa hanya masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kategori KPM yang Tetap Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari Naura Vlog, berikut kategori KPM yang dinyatakan tetap layak menerima bansos meskipun ada pembaruan data:

  1. Lansia dan Penyandang Disabilitas

Mereka yang berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan tetap menjadi prioritas penerima PKH, bahkan jika sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun. Ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kelompok rentan.

  1. KPM dari Desil 1 dan Desil 2 dalam Data DTKS

KPM yang masuk dalam dua kelompok termiskin menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas utama dalam penyaluran bansos.

  1. KPM Tanpa Aset Besar

Mereka yang tidak memiliki kepemilikan aset bernilai tinggi seperti sawah luas, kendaraan mewah, rumah dengan daya listrik tinggi, atau usaha besar tetap dianggap layak sebagai penerima bantuan.

Kategori KPM yang Akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Penyisiran data juga bertujuan mencoret KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria. Berikut ini adalah kelompok yang dipastikan akan dihapus dari daftar penerima:

  1. KPM yang Telah Menerima Bantuan Lebih dari 5 Tahun

Kecuali lansia dan penyandang disabilitas, penerima yang sudah menikmati bantuan selama lebih dari lima tahun akan mulai dicoret.

  1. KPM dengan Kepemilikan Aset Besar

Mereka yang memiliki sawah luas, kendaraan mahal, atau menjalankan usaha besar dianggap tidak lagi layak menerima bantuan dari program ini.

  1. KPM yang Tidak Aktif dalam Program Pendampingan Sosial

Ketidakterlibatan dalam kegiatan pendampingan sosial atau ketidakpatuhan terhadap syarat terbaru juga menjadi alasan pencoretan.

Verifikasi dan Validasi Data Jadi Kunci

Kemensos akan menetapkan penerima bansos berdasarkan hasil survei dan pembaruan data dalam sistem terbaru.

Hanya KPM yang telah diverifikasi dan lolos validasi yang akan menerima pencairan bantuan pada 2025. Proses ini bertujuan menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran, adil, dan transparan.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan