Pendaftaran Dibuka, Ini Persyaratan Mudik Gratis 2026 Kabupaten Tangerang
Hari ini, Rabu, 25 Februari 2026, pendaftaran program Mudik Gratis 2026 bersama Kabupaten Tangerang telah resmi dibuka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hari ini, Rabu, 25 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perhubungan (Dishub) membuka program Mudik Gratis 2026.
Pendfataran sudah bisa dilakukan melalui link https://mudikgratis.tangerangkab.online, dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Program Mudik Gratis 2026 ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Maret, dengan keberangkatan dari Kabupaten Tangerang.
Dan berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi saat akan mendafatar program Murik Gratis 2026 bersama Kabupaten Tangerang.
Pesyaratan Mudik
1. Kartu identitas KTP atau KIA atau Kartu Pelajar, atau Akta Lahir dan sejenisnya dengan format JPEG maksimal 5 mb.
Seluruh peserta wajib memiliki kartu identitas diri dengan menyiapkan soft file format JPEG maksimal 5 mb.
2. Kartu Keluarga (KK) format JPEG maksimal 5 mb.
Satu formulir maksimal untuk 5 orang peserta, baik dewasa maupun anak usia di atas 5 tahun.
3. Surat keterangan domisili asli tingkar RT atau RW atau Keluarahan atau Kecamatan, atau surat keterangan kerja asli wilayah Kabupaten Tangerang, format JPEG maksimal 5 mb.
Bagi peserta yanh tidak memiliki KTP atau identitas Kabupaten Tangerang, wajib menyertakan surat keterangan domisili yang berlaku.
4. Menyertakan alamat email aktif karena tiket akan dikirim ke email berura QR Code.
5. Menyertakan nomor HP aktif yang tersambung ke WhatsApp.***
Editor : Irma Nurfajri


