Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Kemenkum Dibuka, Ini Syarat dan Rute Tujuannya
Kemenkum kini telah membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026 khusus bagi ASN yang bekerja di lingkungan Kemenkum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, Kementerian Hukum membuka program Mudik Gratis 2026 bagi ASN dan pegawai alih daya (outsourcing) di lingkungan unit utama Kemenkum RI.
Pendaftaran sudah bisa mulai dilakukan pada hari Kamis, 26 Februari 2026 hingga 3 Maret 2026, secara online melalui link e-mudik.kemenkum.go.id.
Peserta yang diterima dalam program Mudik Gratis 2026 ini akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2026, dengan kuoata sebanyak 600 orang.
Keberangkatan Mudik Gratis 2026 akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret, pukul 15.00 WIB dari Lapangan Upacara Kemenkum RI.
Berikut ini syarat dan ketentuan serta rute tujuan kota Mudik Gratis 2026.
Syarat Mudik Gratis 2026
1. Peserta mudik adalah ASN dan pegawai alih daya (outsourcing) beserta keluarga di lingkungan Unit Utama Kementerian Hukum.
2. Peserta wajib mengunggah KTP, Kartu Identitas Pegawai dan Kartu Keluarga (KK) pada aplikasi pendaftaran mudik.
3. Jumlah peserta mudik 1 (satu) keluarga maksimal 4 orang.
Rute Tujuan Mudik
1. Jakarta menuju Palembang.
2. Jakarta menuju Lampung.
3. Jakarta menuju Yogyakarta.
4. Jakarta menuju Surakarta.
5. Jakarta menuju Semarang.
6. Jakarta menuju Surabaya.***
Editor : Irma Nurfajri

