Penerapan e-Voting Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Sebut Butuh Tekhnologi Mumpuni

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan banyak hal yang perlu disiapkan untuk menerapkan e-voting dalam helatan Pemilu tahun 2024

Penerapan e-Voting Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Sebut Butuh Tekhnologi Mumpuni
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan banyak hal yang perlu disiapkan untuk menerapkan e-Voting Pemilu tahun 2024 mendatang.

 


INILAHKORAN, Bandung - Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan banyak hal yang perlu disiapkan untuk menerapkan e-Voting Pemilu tahun 2024 mendatang.

Menurut Abdullah Dahlan penerapan e-Voting Pemilu Tahun 2024 diperlukan sarana teknologi informasi yang mumpuni dalam pelaksanaannya.

Diketahui, wacana mengenai diterapkannya e-Voting Pemilu tahun 2024 mendatang sedang mencuat di Indonesia.

"Kalau menuju pada aspek teknologi informasi menuju e-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," ujar Abdullah Dahlan dalam kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu MATAMATA – Rayi Putra

Tidak hanya itu, terdapat faktor lain yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendekatan e-voting pada Pemilu. Itu, seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia, Abdullah menilai e-voting belum dapat diterapkan.

"Kalau untuk e voting dalam pandangan kita, belum pada level itu ya karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita maping saja belum pada e voting," ucap dia.

Untuk saat ini, sambung Abdullah, Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan. Meskipun, pada gelaran tahun 2019 lalu, marak persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti blank spot di sejumlah titik. Hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran Pemilu jadi lebih baik.

Baca Juga: Pos Indonesia Raih Tiga Penghargaan Anugerah BUMN Awards 2022

"Nanti KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai lalu kemudian petugas pelaksanan teknis di bawah menginput data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," tutur dia.

Di lokasi yang sama, Anggota Terpilih Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku sedang melakukan persiapan dengan mempelajari catatan kritis gelaran Pemilu pada tahun 2019 lalu. Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran.

Disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu, Lolly menegaskan, pihaknya bakal fokus menyelenggarakan Pemilu dan tak akan terpengaruh dengan isu mengenai penundaan Pemilu. Menurut dia, penundaan Pemilu hanya wacana yang ramai dibahas partai politik.

Baca Juga: Rumah di Sukamulya Singajaya Ludes Terbakar, Sepeda Motor Cicilan Baru Lunas Hangus

"Salah satu yang dikeluhkan orang ketika menemukan pelanggaran adalah ribetnya ketika mereka harus melaporkan, maka ini yang menjadi konsentrasi serius kami, jadi bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran itu seharusnya lebih memberikan kemudahan," kata dia. (Riantonurdiansyah)

 


Editor : inilahkoran