Pengakuan Menohok M Ramdanu, Lihat Amelia Masih Hidup Disuruh Habisi Pakai Golok

M Ramdanu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang membongkar siapa saja yang terlibat dalam aksi sadis tersebut termasuk suami dan istri muda korban

Pengakuan Menohok M Ramdanu, Lihat Amelia Masih Hidup Disuruh Habisi Pakai Golok
Dirditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui awak media di Polda Jabar terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Aksi pembunuhan-ibu-dan-anak'>pembunuhan ibu dan anak di Subang baru terungkap. Ada lima pelaku, bahkan aksi pelaku terbilang sadis saat menghabisi nyawa korban. 

Polda Jabar pun telah menetapkan M Ramdanu sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu di Kabupaten Subang.   

Dirditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, membenarkan saat ini dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) terdapat lima orang pelaku.

Kelima tersangka Surawan, berinisial YH, MR (Ramdanu), M, A dan A. Informasi yang didapat, jika masing-masing dari mereka bernama lengkap Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," kata dia, Rabu  18 Oktober 2023.

M Ramdanu alias MR lanjut Surawan, dirinya berperan menemani tersangka YH, ke TKP tempat korban ditemukan. Oleh YH, MR diminta mengambil alat golok. Setelah itu, MR tidak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Dari keterangan Ramdanu alias MR, Surawan mengatakan empat pelaku lainnya belum mengakui apa yang dijabarkan oleh MR.

"Namun dari para pelaku lain ini belum mengakui perbuatannya namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," katanya.

Disinggung soal adanya tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan, Surawan mengatakan hal itu atas dasar pertimbangan penyidik.

"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan, namun semuanya kit sudah tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan mendalami motif para tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," katanya. (Cesar Yudistira)


 


Editor : Ahmad Sayuti